Kapal Pesiar Asal Rusia di Aceh Segera Berlayar Usai Perbaikan Mesin Rampung

11 Februari 2021 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
iKonpers Kapal Pesiar yang Masuk ke Perairan Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
iKonpers Kapal Pesiar yang Masuk ke Perairan Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, memastikan kapal pesiar asal Rusia bernama La Datcha George Town di Pulau Rusa, Aceh Besar, segera meninggalkan perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, mengatakan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tim gabungan dipastikan kapal pesiar itu tidak melakukan indikasi pelanggaran hukum.
Kapal yang ditumpangi 18 kru berasal dari Inggris, Belanda, Filipina, Spanyol, Belarusia, Kanada dan Jerman ini mengalami kerusakan mesin sehingga harus berhenti di perairan Indonesia. Sementara tujuan mereka adalah Singapura.
“Kita telah mendengar bersama penjelasan dari masing-masing instansi yang berwenang untuk menangani permasalahan kapal ini. Jadi, kesimpulan kami sama tidak ada indikasi adanya pelanggaran hukum,” ujarnya pada awak media, dalam jumpa pers di kantor Kanwil Kemenkumham Aceh Kamis (11/2).
Kapal patroli Airud Polda Aceh melakukan pengawasan terhadap kapal pesiar Super Yach La Datcha George Town berbendera Cayman Island setelah diamankan di perairan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Senin (8/2). Foto: Ampelsa/Antara Foto
Heni mengatakan, jika perbaikan mesin kapal telah selesai dilakukan, mereka akan melepaskan langsung kapal tersebut untuk kembali melanjutkan perjalanannya.
ADVERTISEMENT
“Menyangkut soal kapan akan dilepaskan kembali, kita menunggu perbaikan kapal selesai. Waktunya tentatif, mudah-mudahan bisa secepatnya,” tutur Heni.
“Berapa lama menghabiskan waktu perbaikan, mesin kapal itu sangat canggih. Jadi, bisa diperbaiki dari pusat melalui komputer. Tetapi secara teknis kita tidak tahu karena kita bukan bidang itu. Kalau memang sudah selesai nantinya akan meninggalkan perairan Aceh,” tambahnya.
Lebih lanjut, memastikan para kru kapal tidak melarikan diri Imigrasi telah menahan paspor mereka untuk sementara waktu sembari menunggu perbaikan kapal selesai.
“Imigrasi menahan paspor untuk supaya mereka tidak melarikan diri. Kalau sudah selesai permasalahannya, ya paspor kita kembalikan. Jadi paspor kita kembalikan apabila permasalahan selesai,” katanya.