Kapal Pesiar Rp 3 T yang Disita di Bali Pernah Plesir Hingga ke Papua

1 Maret 2018 0:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kapal Pesiar  (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapal Pesiar (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
Federal Bureau of Investigation (FBI) bersama Bareskrim Polri menangkap Kapal Equanimity di Tanjung Benoa, Bali. Kapal pesiar mewah senilai Rp 3 triliun adalah hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya Agung, mengatakan kapal tersebut sempat plesiran ke beberapa spot perairan yang menarik di wilayah Indonesia. Namun menurutnya, perjalanan tersebut bukan bagian dari TPPU.
"Ke wilayah perairan di Sorong, Raja Ampat, di NTT, NTB dan Bali dan Maluku juga. Saya rasa bukan (bagian TPPU). Itu hanya obyek wisata saja yang menjadi sasaran bagi orang-orang yang cukup punya uang," ujar Agung di kantornya, Kompleks Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
"Sehingga menggunakan kapal yang sangat mewah ini, sehingga bisa melihat di sana. Jadi tempat-tempat yang disinggahi adalah tempat-tempat mereka berwisata tadi, mencari destinasi yang baik," lanjutnya.
Agung menegaskan pihaknya akan terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan FBI terkait tindak lanjut penangkapan kapal tersebut. Ia menyebut kedua belah pihak akan mengupayakan solusi terbaik yang saling menguntungkan.
ADVERTISEMENT
"Utamanya kasus ini harus kita bawa ke pengadilan, dan tentunya dari pengadilan, apakah nanti (pengadilan) Indonesia apa Amerika? Saya rasa itu yang kita akan pilih yang terbaik," ucap Agung.
"Untuk supaya kasus ini menjadi lebih, bisa mengungkap kasus yang lain," lanjut dia.
Sementara terkait sosok pemilik kapal, Agung belum bisa memberikan keterangan detailnya. "Kita nanti tentunya lebih memastikan lagi, karena kita tahu bahwa itu sepenuhnya dalam proses penyidikan FBI," kata Agung.
"FBI yang lebih mendalami dan melakukan itu. Sehingga kalau sekarang dia perlu bekerja sama dengan kita, karena dalam case ini tentunya aset money laundrying kapal ini menjadi penting untuk dicari dan ditemukan," imbuh dia.
Kapal hasil TPPU di Amerika itu sudah diburu selama 4 tahun. FBI berkirim surat pada 21 Februari lalu meminta bantuan pencarian dan penyitaan terhadap kapal itu. Saat ini, penyidik sedang memeriksa dokumen dan kru kapal serta proses identifikasi forensik terhadap sistem kapal.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang cek dari data yang ada di sana, kemarin ada data yang kita peroleh 34 penumpang, makanya kita juga cek, di sana sedang bekerja, nanti kita akan ketahui apa dan bagaimana yang 34 itu. Nanti kita akan lihat dan kita sedang lakukan pendalaman," pungkasnya.