Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapan Bandar Besar Judi Online Ditangkap? Menko Budi Gunawan Menjawab
21 November 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut proses penangkapan bandar-bandar judi online masih dalam proses para penegak hukum. Bila terbukti memenuhi tindak pidana akan dituntaskan.
ADVERTISEMENT
“Ini semua masih dalam proses oleh aparat pemerintahan hukum. Pastinya nanti apabila sudah terbukti, memenuhi unsur akan diproses secara tuntas,” ujarnya di kantor Kemenkomdigi, Jakarta pada Kamis (21/11).
Menurut BG, proses ini termasuk kerja sama dengan negara lainnya karena transaksi judi online banyak yang lintas negara.
“Namun kita juga tahu bahwa judi online ini transaksinya kebanyakan cross-border, atau lintas negara, sehingga terkait dengan proses investigasi, prahubung kita, baik yaitu polri dan kejaksaan ini terus intens bekerja sama secara intensif dengan counterpart di beberapa negara lain," urai BG.
"Dan ini membutuhkan waktu, termasuk juga kerja sama tidak hanya kerja sama bilateral tetapi juga multilateral,” tuturnya.
Menurut BG, adapula tantangan berupa aturan yang berbeda di negara-negara tentang judi online ini.
ADVERTISEMENT
“Tantangan lainnya juga di beberapa negara lain itu melegalkan judi online, sehingga sementara kita di Indonesia tidak mengizinkan, tidak melegalkan judi, sehingga ini butuh komunikasi dan kerja sama secara intensif,” ujarnya.
Ada beberapa skema yang dapat digunakan untuk menanggulangi tantangan ini kata BG. Salah satunya adalah mutual legal assistance.
“Salah satu skema yang dapat ditemukan adalah skema mutual legal assistance yang mungkin aparat hukum dapat bekerja sama dengan counterpart, karena menangani tindak pidana judi online tersebut,” ujarnya.
BG memastikan bahwa desk pemberantasan judi online ini masih terus bekerja untuk mengungkap para bandar.
“Desk dengan seluruh perangkat aparat pemerintahan hukumnya, dan saat ini memang, terus berupaya untuk mengungkapkan terhadap para bandar-bandarnya,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“Kita tahu bahwa dari anatominya, anatomi judi online itu, terdiri dari yang pertama pemodal, kemudian bandar, kemudian yang ketiga adalah operator, operator website atau aplikasinya, kemudian yang keempat pemain, dan yang kelima ya, oknum, oknum pelindung,” pungkasnya.