Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Kapan Dugaan Kecurangan KPU Disidangkan? Ini Kata DKPP
24 Januari 2023 11:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan kecurangan atau manipulasi dalam verifikasi faktual partai politik oleh KPU, belum juga disidangkan oleh DKPP. Padahal, laporan sudah masuk sejak 21 Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang terdiri dari ICW, Perludem, Netgrit, dkk, protes atas lambatnya penanganan kasus yang dianggap mengancam kualitas Pemilu 2024.
Lalu, kapan perkara ini naik ke meja sidang?
"Saat ini masih dalam proses. DKPP konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menindaklanjuti semua aduan yang masuk," ucap Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, kepada kumparan, Selasa (24/1).
"Dalam praktiknya, ada aduan yang mendapat atensi secara luas, ada juga yang tidak sama sekali. Namun demikian terhadap itu semua tetap ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh eks komisioner KPU RI itu.
Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, merinci kasus dugaan manipulasi data verifikasi itu sudah melewati verifikasi administrasi, tinggal verifikasi materil, sebelum digelar sidang.
ADVERTISEMENT
Tio mengatakan ada banyak sekali pengaduan yang masuk sebelum masuknya pengaduan dari ICW dkk. DKPP memproses berdasarkan nomor pengaduan masuk lebih dulu.
"Kalau verifikasi materil sudah dilakukan, baru tahapan selanjutnya dibuatkan nomor registrasi perkara, lalu dijadwalkan sidang pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku memiliki banyak bukti, baik dokumen maupun elektronik, berkaitan dengan dugaan manipulasi data verifikasi parpol melalui Pos Pengaduan Kecurangan Verifikasi Partai Politik.
"Polanya hampir serupa di setiap daerah, anggota KPU RI disinyalir mengancam anggota KPU daerah untuk meloloskan partai tertentu dalam fase verifikasi partai politik, baik administrasi maupun faktual," rilis koalisi, Senin (23/1).
Namun proses di DKPP dinilai lambat. Atas dasar hal di atas, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak:
ADVERTISEMENT
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop, Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, Public Virtue Institute, dan change.org.