Kapan KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?

29 September 2023 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).  Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK akan segera melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang turun akan diperiksa yakni Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain terhadap SYL, KPK memastikan siapa saja yang mengetahui kasus tersebut akan turut dipanggil penyidik.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini tim penyidik tengah fokus pengumpulan alat bukti terlebih dahulu, dalam hal penggeledahan. Setelah itu baru akan dilakukan analisis dan kemudian dikonfirmasi ke sejumlah pihak terkait dalam pemeriksaan.
"Sekaligus menjawab pertanyaan tadi, apakah akan dilakukan pemanggilan baik itu terhadap tersangka atau saksi, iya. Dalam proses penyelesaian sebuah perkara dari laporan masyarakat penyelidikan dan penyidikan, tentu diawali dengan pengumpulan informasi data dan bukti terlebih dahulu," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).
ADVERTISEMENT
"Setelah kami kumpulkan semuanya akan kami konfirmasi ke para saksi untuk hadir ke KPK dan diperiksa," tambahnya.
Ali berharap, baik tersangka maupun saksi yang akan dipanggil agar kooperatif. Tujuannya agar perkara yang tengah diusut KPK ini semakin terang benderang.
"Jadi siapa pun yang diduga mengetahui seluruh perbuatan para tersangka ini kami pastikan akan dipanggil jadi saksi. Dan kami harap pada kesempatan ini siapa pun yang dipanggil oleh penyidik kami harapkan kooperatif hadir," imbuh Ali.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Kasus di Kementan yang tengah diusut KPK ini diduga terkait dugaan pemerasan dalam jabatan. Sudah ada tiga pihak yang ditetapkan tersangka, termasuk SYL.
Namun KPK belum secara resmi mengumumkan mereka sebagai tersangka. Ali hanya mengatakan bahwa mereka dijerat dengan Pasal 12 e UU Tipikor.
ADVERTISEMENT
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas SYL dan kantor Kementan Pertanian di bilangan Ragunan. Dari giat di rumah SYL tersebut, KPK mengamankan uang senilai puluhan miliar yang terdiri dari pecahan mata uang asing dan rupiah.
KPK juga mengamankan 12 pucuk senjata api yang kemudian diserahkan ke kepolisian.
SYL belum berkomentar soal penggeledahan dan temuan uang-senpi ini. Dia juga belum memberikan tanggapan soal penetapan dirinya sebagai tersangka.
Saat ini, politisi NasDem yang sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu, tengah berada di Spanyol. Kunjungan Dinas Menteri Pertanian. Dalam proses penyelidikan, SYL sudah pernah dipanggil dan diperiksa KPK. Saat itu dia mengatakan sudah memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik.