Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1

ADVERTISEMENT
Status darurat COVID-19 di dunia dinyatakan berakhir oleh World Health Organization (WHO), Jumat (5/5). Lalu apakah dengan berakhirnya status darurat tersebut, pandemi juga berakhir?
ADVERTISEMENT
"Supaya pemahaman sama dulu ya, jadi gini, ada yang disebut dengan status darurat kemudian ada pandemi. Negara di dunia maupun WHO ini yang men-declare (pencabutan) tentang status kedaruratannya, tentang pandemi tadi belum ada istilah pencabutan pandemi," kata juru bicara Kemenkes dokter Syahril saat jumpa pers secara virtual, Selasa (9/5).
Syahril menjelaskan, pencabutan status global itu didasari oleh empat parameter, yaitu: kasus kematian, jumlah pasien masuk RS, varian baru yang muncul tidak berpengaruh pada meningkatnya keparahan atau lonjakan kasus, dan semakin tingginya kekebalan karena infeksi atau vaksinasi.
"Dihentikannya status emergency ini bukan berarti COVID-19 bukan lagi ancaman global. Masih ada. Namun saat ini direkomendasikan melakukan upaya transisi dari fase emergency ke none-mergency," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Seluruh negara di dunia, katanya, direkomendasikan melakukan transisi tersebut. Artinya setiap negara harus bisa hidup dengan COVID-19.
"Dulu kita mengistilahkan hidup berdampingan dengan Covid, yaitu dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program-program rutin yang ada selama ini. Apakah itu surveillance atau vaksinasi rutin," kata manta Dirut RSPI Sulianti Saroso ini.
Lalu kapan pandemi akan selesai?
"Tidak ada batasan yang jelas terkait selesainya masa pandemi, WHO pun tidak bisa menjawab kapan selesai, sehingga sulit untuk menentukannya. Yang paling penting saat ini kita sudah berhasil melewati masa terberat pandemi," jelas Syahril.
Indonesia belum menyatakan status akhir darurat COVID-19. Pengumuman resmi akan disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah menerima rekomendasi kondisi kasus COVID-19 dari Kemenkes dan kementerian terkait. Namun, kapan Jokowi akan menyampaikan, Syahril menyebut belum tahu.
ADVERTISEMENT
"Diharap teman-teman bisa sabar menunggu dari Bapak Presiden akan mengumumkan secara resmi, untuk waktunya kami akan menunggu dari Kemenkes atau Bapak Presiden," ucap Syahril.