Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Kapasitas Penuh dan Berisiko Longsor, TPA Piyungan DIY Tutup hingga September
21 Juli 2023 21:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemda DIY mengeluarkan surat edaran tentang penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Yogyakarta . Dalam surat yang diteken oleh Sekda DIY, Beny Suharsono, itu dijelaskan bahwa zona eksisting penampungan sampah TPA Regional Piyungan sudah penuh sehingga harus ditutup sementara.
ADVERTISEMENT
"Karena lokasi zona eksisting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas, maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023," bunyi surat edaran yang dilihat Jumat (21/7) tersebut.
"Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing," lanjut surat itu.
Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Sekda DIY, kata dia, juga sudah bersurat ke para bupati dan wali kota yang intinya menjelaskan kedaruratan kondisi TPA Piyungan saat ini.
"Di mana volume timbunan sampah yang masuk ke TPA telah melebihi kapasitas tampung, sedangkan penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan awal Oktober 2023. Maka bupati dan wali kota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," jelas Ditya.
ADVERTISEMENT
Ditya menyebut kapasitas TPA Piyungan memang sudah maksimal, bahkan melebihi batas. Jika terus dipaksakan, dikhawatirkan bakal menimbulkan bencana longsor.
"Saat ini kapasitas tampung telah melebihi, dan apabila dipaksakan berisiko terhadap bencana akibat runtuh atau longsornya tampungan sampah di TPA," tutupnya.