Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapendam Udayana: Joni Si Pemanjat Tiang Bendera Diberi Kesempatan Tes TNI Lagi
6 Agustus 2024 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Yohanes Ande Kala alias Joni gugur dalam seleksi Prajurit TNI AD 2024. Namun, Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana memastikan Joni masih berkesempatan mengikuti seleksi.
ADVERTISEMENT
Hal ini mempertimbangkan Piagam Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud terkait aksi heroik Joni saat Upacara Peringatan HUT RI ke-73 atau 2018 silam.
Saat itu, Joni memanjat tiang bendera SMP di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memperbaiki tali yang bermasalah saat pengibaran bendera merah putih.
"Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan Angkatan Darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit," kata Agung dalam keterangan pers, Selasa (6/8).
Agung mengatakan hal tersebut juga telah dilaporkan ke Mabes AD. Hasilnya, Joni diberikan kesempatan mengikuti tes lagi untuk menggali potensi yang dimilikinya. Adapun tes itu di antaranya tes kesehatan, postur, jasmani, dan akademik sampai dengan psikotes.
"Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi yang sangat kuat sebagai keunggulan dari Saudara Joni," katanya.
ADVERTISEMENT
Hasil akhir tes Joni nantinya akan diputuskan oleh Mabes TNI AD. "Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir," katanya.
Joni sempat membuat video soal dirinya yang gagal diterima TNI AD. Video ini viral di media sosial. Ia juga menagih janji dari Presiden Jokowi.
Kadispen TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi memberikan penjelasan terkait Joni yang gagal diterima sebagai prajurit TNI. Ia mengkonfirmasi Joni mendaftar seleksi Caba PK Reguler pria TNI AD 2024.
Hasil test, terungkap tinggi badan Joni tidak memenuhi syarat. Sebab tinggi badan Joni hanya 155,8 cm. "Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 Cm untuk Daerah Tertinggal," kata Kristomei dalam keterangannya, Selasa (6/8).
ADVERTISEMENT
Live Update