Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolda: 9 Juta Orang Masuk DIY Saat Nataru, 3 Kali Lipat Penduduk DIY
20 Desember 2024 10:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan sembilan juta lebih orang diprediksi akan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Jumlah ini tiga kali penduduk di DIY.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan survei akan kedatangan kurang lebih 9.490.000 orang. Ini lebih tinggi dari pada tahun yang lalu," kata Suwondo ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2024 di Polda DIY, Jumat (20/12).
"Jumlah yang datang itu 3 kali lipat daripada jumlah penduduk di Yogyakarta (DIY) yaitu sekitar 9,4 juta penduduk Yogya (DIY) sekitar 3 sekian juta," katanya.
Pada operasi ini Polda DIY mendirikan 20 jumlah pos dengan rincian 17 pos pengamanan, 2 pos pelayanan, dan 2 pos terpadu.
Total ada 1.858 personel Polda DIY dan jajaran yang diterjunkan. Jika ditambah dengan instansi lain seperti TNI, Dishub, Satpol PP, dan lain sebagainya maka total mencapai 3.353 personel.
"Langkah-langkah yang kami lakukan sesuai dengan kegiatan Nataru dan juga potensi-potensi kerawanan termasuk cuaca, maka kami membagi sistem pengamanannya melalui Polda dan Polres dengan sistem pos," katanya.
ADVERTISEMENT
"Di mana dalam setiap pos itu diberikan daerah operasi pengamanan sesuai dengan tingkat kebutuhannya, baik itu di tempat wisata, tempat ibadah, dan yang utamanya adalah jalur masuk yang dilintasi para wisatawan dan masyarakat Yogya yang melaksanakan aktivitas sehari-harinya. Jadi di sini memang operasi pengamanan Nataru, tetapi tidak berarti kegiatan masyarakat lainnya diabaikan," bebernya.
Dalam pelaksanaannya polisi akan mengedepankan tindakan preemtif lalu preventif seperti patroli, pencegahan, dan penjagaan.
"Apabila memang sangat-sangat diperlukan, kami baru melakukan penegakan hukum. Maka penegakan hukum itu menjadi hal yang paling terakhir dalam pelaksanaannya," jelasnya.