Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kapolda Bali Ungkap Motif Perempuan Denmark Pamer Kelamin di Motor
31 Mei 2023 18:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mengungkap motif perempuan berkebangsaan Denmark berinisial CAP (50), memamerkan alat kelaminnya di atas sepeda motor di Bali. Video CAP pamer alat kelamin ini viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
CAP terlalu antusias bercerita kepada tukang parkir setempat mengenai pengalamannya berlibur ke Thailand.
Menurutnya, banyak prostitusi dan waria menggunakan rok mini sampai kelihatan pakaian dalam hingga alat kelaminnya.
"Pada saat bersamaan CAP yang berada di atas (motor) langsung memperagakan dan menunjukkan alat kelaminnya," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra saat Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Era Baru di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5).
Peristiwa itu terjadi terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Desember 2022, pukul 01.00 WITA. Polisi sedang mencari orang yang merekam CAP.
Dalam kasus itu, CAP sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polresta Denpasar.
Perbuatan CAP diatur dalam Pasal Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyi pasal itu:
"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar".
CAP memperpanjang daftar warga negara asing di Bali yang mendapat sorotan negatif. Pekan lalu, seorang turis Jerman menari telanjang di sebuah pertunjukan seni tari Bali di sebuah pura.