Kapolda Jabar: 99 Persen Habib Rizieq Akan Jadi Tersangka

Polda Jawa Barat akan segera melakukan gelar perkara ketiga terkait dugaan penodaan lambang negara oleh Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab. Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan, Rizieq punya potensi besar menjadi tersangka.
"Kemungkinan besar akan menjadi tersangka ya (Rizieq). Sekarang ya sudah 99 persen lah, tinggal 1 persen lagi. Hanya tinggal menunggu keterkaitan antara bukti-bukti," kata Anton di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Anton menjelaskan saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti. Gelar perkara yang dilakukan untuk mencari benang merah antar bukti yang terkumpul. Anton juga menegaskan bahwa polisi bekerja dengan profesional tanpa subyektivitas.
"Karena kita tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subyektivitas. Tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik. Yang baik bukti materil dan immateril," ujar Anton.
Terkait gejolak massa, Anton mengakui bahwa itu menjadi pertimbangan. Namun, ia tetap mengingatkan untuk tidak membuat keributan.
"Itu mungkin salah satu pertimbangan. Di tempat lain mungkin bisa. Tapi jangan coba-coba di Jawa Barat. Saya ingatkan. Saya ingatkan dengan baik-baik. Bila membuat keributan di Jawa Barat, akan berhadapan dengan masyarakat Jawa Barat. Bukan dengan saya," beber Anton.
Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan terhadap Pancasila dan Bung Karno. Pada pemeriksaan pertama, Rizieq mengatakan bahwa suara dalam video yang dipermasalahkan bukan lah suaranya.
