Kapolda Jabar: Keluarga Ujang Sarjana dan 2 Orang yang Dikeroyok Berakhir Damai

26 April 2022 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jabar Irjen Suntana, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jabar Irjen Suntana, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus Ujang Sarjana yang melakukan pengeroyokan kepada dua orang yang diduga melakukan pungli di Bogor, berakhir damai. Dua korban pengeroyokan Ujang, yakni pedagang air minum bernama Andiransyah dan Agus Susanto alias Komeng menerima untuk damai.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kami menerima atau mendapati islah atau damai keluarga Pak Ujang dengan Kang Komeng, Kang Andriansyah dan lainnya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di Markas Polresta Bogor Kota, Selasa (26/4).
Suntana menyampaikan, pada kesempatan itu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk islah. Dia berharap, kesepakatan damai dapat dibawa ke kejaksaan dan pengadilan untuk menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sudah masuk ranah persidangan.
"Yang paling penting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang dengan sukarela dan penuh keikhlasan melakukan langkah ini. Khususnya kepada Kang Komeng,  Kang Andriansyah, dengan harapan sesudah pertemuan ini, islah ini, kita menjadi saudara, menjadi baraya," jelasnya.
Sementara itu, sambil dipeluk oleh Suntana, Andriansyah mengaku sudah memaafkan Ujang yang memukulnya.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah saya pribadi dan pihak keluarga Komeng, mau pun saya Andriansyah, telah memaafkan kejadian dan melupakannya. Dan saat ini sepakat untuk berdamai," ungkap Andriansyah.
Ade Susanto alias Komeng berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Saya hadir di sini kejadian ini saya sungguh prihatin cuma intinya ke depannya lebih baik dan maju. Dan intinya saya dan keluarga Ujang sudah memaafkan beliau dan juga untuk ke depannya lebih baik lagi," kata Komeng.
Sementara itu, pengacara keluarga Ujang, Ahmad Hidayatullah berharap, kesepakatan damai ini bisa menghentikan perkara yang berlangsung.
"Semua yang ada di hari ini, sudah terjadi kesepakatan bersama, yang mana saling memaafkan atas kesalahan masing-masing. Kami berharap bulan Ramadhan ini, aparat penegak hukum bisa menghentikan perkara yang memang sudah berlangsung di pengadilan. Kami percaya bahwa meskipun hukum berjalan dalam kegelapan pasti akan menemukan jalan," ujar Ahmad.
ADVERTISEMENT