Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolda: Jangan Kaitkan Kasus Pengeroyokan Hermansyah dengan Rizieq
10 Juli 2017 13:56 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan meminta masyarakat untuk tak mengaitkan kasus pengeroyokan alumni ITB, Hermansyah, dengan kasus 'baladacintarizieq', yang menjerat imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein.
ADVERTISEMENT
"Itu pekerjaan (ahli IT)‎ jangan disamakan dengan permasalahan (pengeroyokan di Tol Jagorawi), ya berbeda. Jangan menjustifikasi," ujar Iriawan usai menghadiri perayaan HUT Bhayangkara ke-71 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Untuk diketahui, Hermansyah pernah diundang untuk menjadi pembicara di Indonesia Laywers Club, dalam kapasitasnya sebagai ahli IT. Saat itu dia menyebut bahwa chat di kasus baladacintarizieq adalah 'asli tapi palsu'.
"Kalau dilihat itu kentara editan amatiran. Pakai software atau aplikasi pengedit foto juga bisa," kata dia kala itu.
Iriawan mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pendalaman, salah satunya dengan mencari tahu identitas 5 orang terduga pelaku yang mengeroyok Hermansyah hingga menderita sejumlah luka serius.
"Hermansyah itu kan sudah kami lakukan pendalaman, itu penyelidikan. Memang kan ada korban, tapi jangan terlalu disimpulkan di media. Ya biasalah ya, ada yang bilang ada kaitannya dengan saksi ahli. Memang saksi ahli dalam ILC ya, tapi jangan dikaitkan dengan itu," jelas Iriawan.
ADVERTISEMENT
Meski disebut sebagai ahli IT, namun Hermansyah sendiri belum pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai ahli untuk kasus 'baladacintarizieq'.
"Belum (diperiksa). Dia kan pas ILC sebagai ahli pembicara yang menyampaikan bahwa itu chat palsu. Silahkan saja," ucap Iriawan.
Kapolda memastikan akan mengungkap kasus tersebut. Saat ini, Hermansyah dalam proses pemulihan di RSPAD Gatot Subroto, setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Hermina Depok.
"Kami akan interogasi yang bersangkutan dan menanyakan soal peristiwa, mulai dari mana yang bersangkutan, malam itu ke mana dengan siapa. Akan kami dalami," kata dia.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini