Kapolda Jateng Benarkan Bupati Klaten Diperiksa KPK di Polresta

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan KPK menggunakan ruangan Polresta Klaten untuk memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
"Iya, tadi anggota kami, lapor bahwa ada informasi (Mapolresta Klaten dipakai untuk periksa OTT KPK) seperti itu, tadi pagi (ruangan dipakai KPK)," kata Irjen Roy seusai kunjungan ke DPRD Jateng, Kamis (15/10).
Meski membenarkan bahwa salah satu yang diperiksa adalah Bupati Klaten, namun ia tak bisa berbicara banyak karena hal itu merupakan kewenangan KPK.
"Iya (bupati yang diperiksa), menurut informasi dari anggota saya," jelas dia.
Ia menegaskan, Polri siap membantu penanganan dan pengamanan jika tujuannya untuk kepentingan negara dan masyarakat.
"Pasti kita kalau diminta bantuan untuk pengamanan, kita akan lakukan ya sepanjang itu kepentingan negara dan masyarakat," kata Roy.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin mendengar kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang disebut terjaring OTT KPK. Meski sampai saat ini Luthfi belum mendapat keterangan resmi.
"Saya sangat prihatin sekali kalau memang itu benar, karena ini belum ada pernyataan resmi dari KPK, dari penyidik. Tentu saya sangat prihatin dan prihatin sekali," kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (15/10).
Respons Gubernur Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku prihatin mendengar kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang disebut terjaring OTT KPK. Meski sampai saat ini Luthfi belum mendapat keterangan resmi.
"Saya sangat prihatin sekali kalau memang itu benar, karena ini belum ada pernyataan resmi dari KPK, dari penyidik. Tentu saya sangat prihatin dan prihatin sekali," kata Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (15/10).
Luthfi mengatakan, setiap kepala daerah memiliki tanggung jawab pribadi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Sering saya sampaikan bahwa integritas dalam langkah clear and good government adalah personality, artinya orang. Bukan institusi, bukan bupati, bukan gubernur, bukan kepala dinas, tapi orang," jelas dia.
Meski begitu, menurutnya penegakan hukum merupakan hal yang biasa bagi kepala daerah. Luthfi mengatakan semua orang sama di hadapan hukum.
