Kapolda Jateng Janji Tindak Tegas Anggota yang Beking Narkoba-Judi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat apel perdan di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat apel perdan di Mapolda Jateng. Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang melindungi, membekingi, maupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.

Dalam arahannya saat apel perdana, Roy meminta seluruh personel memahami dan mengimplementasikan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" melalui tindakan nyata. Khususnya, dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

"Saya minta kepada seluruh anggota Reserse, tidak ada lagi yang menerima apa pun dari praktik perjudian, apalagi narkoba. Penanganan kasus narkoba tidak boleh transaksional," tegas Roy, Senin (12/10).

Ia juga mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak dijadikan sarana untuk mencari keuntungan, menakut-nakuti masyarakat, atau pun meminta imbalan kepada pihak yang sedang berhadapan dengan hukum.

"Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan ditindak tegas, termasuk dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Roy.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan bersama Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dalam acara pisah sambut di Kapolda Jateng, Selasa (6/10/2026). Foto: Intan Alliva/kumparan

Selain perjudian dan narkotika, Roy juga menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menindak tegas kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, serta tawuran yang melibatkan senjata tajam.

"Agar dipahami tiga direktif saya dalam pelaksanaan tugas, yang pertama bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, kedua memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, yang ketiga merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat," tegas Roy lagi.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dibangun apabila setiap anggota menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.

"Polisi Bersama Masyarakat bukan sekadar jargon. Rekan-rekan harus memahami dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas," kata Roy.