Kapolda Jateng Sebut Pembunuh dan Pembakar Wanita di Sukoharjo 1 Orang

23 Oktober 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi konferensi pers penyerangan di Solo, Selasa (11/8). Foto: Humas Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi konferensi pers penyerangan di Solo, Selasa (11/8). Foto: Humas Polda Jateng
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menangkap Eko Prasetyo (30), pelaku pembunuhan terhadap Yulia (42), wanita yang ditemukan terbakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memastikan pelaku pembunuhan itu sejauh ini baru satu. Adapun sebelumnya Direskrimum Polda Jateng Kombes Wihastono menyebut ada dua pelaku pembunuhan Yulia.
"Satu orang, penyidik masih dalami lagi terkait apakah ada pelaku lainnya," ujar Luthfi di Polda Jateng, Jumat (23/10).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Wihastono mengatakan satu orang terduga pelaku lain yang sebelumnya disebut itu statusnya masih sebatas saksi.
Saksi ini diduga dipanggil oleh Eko untuk membantu mengantar ke kandang ternak ayam, lokasi pembunuhan. Total ada 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Pelaku baru satu, satu itu, menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk jemput," ujar Wihastono.
"Memang (kandang ayam) itu bisnis mereka berdua. Jadi korban ini dipanggil, 'bu mau dilakukan pengobatan atau apalah itu'. Datang sendiri kemudian itu," lanjut Wihastono.
ADVERTISEMENT
Wihastono mengatakan Eko dan Yulia ini memiliki bisnis ternak ayam ras dan ayam kampung super. "Bisnis peternak ayam ras sama ayam super," ujar dia. Pada Rabu (21/10), Yulia yang datang menagih utang ke rumah Eko di daerah Desa Ngesong, Sukoharjo. Di sekitar rumah Eko itu juga ada kandang ayam ternak hasil bisnis mereka. Berdasarkan hasil pengembangan, saat ini nominal utang mencapai Rp 145 juta.
"Pengembangan (utangnya) Rp 145 juta. Investasi Rp100 juta, utang pribadi Rp45 juta. Nagih, waktu dipukul itu (korban) masih hidup, terus dimintai nomor PIN, ATM diambil (tersangka), kan kurang ajar itu," ujar Wihastono.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)