Kapolda Jatim: Dugaan Awal Ponpes Al Khoziny Ambruk karena Kegagalan Konstruksi
·waktu baca 2 menit

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nanang Avianto, menjelaskan langkah polisi mengusut insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9). Ketika itu, para santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah sekitar pukul 15.00 WIB di bangunan tersebut.
"Jadi rekan-rekan, kita ketahui semua mengenai latar belakang kejadian yang terjadi hari Senin tanggal 29 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Nanang di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Rabu (8/10).
"Pada saat itu Salat Ashar berjemaah. Kemudian lokasinya di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo," tambahnya.
Nanang menyampaikan, bangunan tersebut ditempati untuk musala dan asrama putra dan masih dalam proses pembangunan.
"Di situ terjadi objek runtuhan bangunan, musala, asrama putra yang sedang dalam proses konstruksi dan pengecoran," ucapnya.
Ia mengungkapkan, ambruknya bangunan tersebut diduga disebabkan karena kegagalan konstruksi.
"Dugaan awal penyebabnya adalah kegagalan konstruksi. Failed of contraction," ungkapnya.
Terkait peristiwa itu, Polda Jatim tengah melakukan proses hukum dengan membuat laporan model A nomor LP/A4/IX/2025 SPKT/Polresta Sidoarjo.
"Jadi rekan-rekan, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa pada tanggal tersebut setelah kejadian kita pun sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah dengan membuat laporan polisi yang dilakukan oleh Polres Sidoarjo,"' katanya.
"Namun, melihat situasional pada saat itu juga saya sampaikan bahwa kita kedepankan adalah masalah kemanusiaan dulu sehingga kita melakukan kegiatan-kegiatan pertolongan," lanjutnya.
