Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolda Kalbar: Media Sosial Sekarang Dipenuhi Hoaks dan Fitnah
21 September 2018 17:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Media sosial kini meresahkan. Setidaknya itu yang dirasakan Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono. Tak heran kalau Didi memberi imbauan agar masyarakat berhati-hati di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Medsos sekarang dipenuhi berita informasi palsu (hoaks), provokasi, fitnah, sikap intoleran bahkan anti Pancasila,” kata Didi, Jumat (21/9).
Didi menyampaikan hal tersebut di hadapan berbagai jurnalis di Indonesia dan mancanegara yang datang dalam proyek Festival Media 2018 yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan AJI Kota Pontianak di Rumah Radakng ‘sebuah rumah panjang suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat’.
Didi menjelaskan, di era globalisasi membuat informasi begitu cepat beredar luas. Karena, keberadaan internet sebagai media baru membuat informasi yang belum terverifikasi benar dan tidaknya tersebar sangat cepat.
“Medsos memberikan sebuah kemerdekaan bagi para pengguna untuk mengekspresikan dirinya, sikapnya, pandangan hidupnya atau mungkin sekadar menumpahkan unek-uneknya. Kita prihatin dengan kondisi saat ini, cukup banyak orang yang menggunakan medsos untuk menyebarkan kebencian dan provokasi, kondisi tersebut bisa menjadi potensi ancaman dan memberikan dampak negatif yang mengarah pada perpecahan,” beber Didi.
ADVERTISEMENT
“Sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini penggunaan media sosial mengarah kepada ujaran kebencian dan bentuk-bentuk intoleransi serta informasi palsu menjadi trending topik yang marak menghiasi jagad medsos," tambahnya.
Hoaks dan fitnah di media sosial semakin menjadi-jadi pada saat Pemilu dan Pilpres, juga Pilkada. Di mana terdapat indikasi adanya persaingan politik yang dilakukan melalui medsos.
“Kita ketahui bersama bahwa agenda Kamtibmas nasional adalah Pilpres dan Pileg 2018 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Didi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk bermedia sosial yang cerdas, dan dia juga meminta kepada para jurnalis atau media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
ADVERTISEMENT
"Di era informasi ini, media sangat berperan dalam membentuk opini di masyarakat, sehingga sangat penting dalam membangun masyarakat agar cerdas, agar situasi Kamtibmas selalu menjadi positif. Sehingga mari kita kembali menggunakan media dengan bijak agar tidak ikut dalam menyebarkan hoaks," kata Irjen Didi Haryono.
Disampaikannya juga bahwa pihaknya saat ini aktif melakukan patroli cyber yang bertugas berpatroli kepolisian di media sosial agar warganet memperoleh informasi-informasi yang benar dan santun dalam bermedia, sekaligus memantau akun dan medsos yang sifatnya negatif untuk ditindak dengan UU ITE.
"Sudah 16 kasus tindak pidana ITE yang kami proses karena bermedsos yang tidak bijak tersebut. Untuk itu, sekali lagi saya imbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos agar tidak terjerat dengan UU ITE tersebut," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Didi juga menyampaikan langkah yang harus dipedomani agar bijak dalam menggunakan media sosial:
Pertama; sebarluaskan berita positif baik tulisan kritis terait isu terkini, hal baik akan dikalahkan radikalisme dimedia sosial bila hanya melihat, menyaksikan dan berdiam diri.
Kedua; putus hubungan di media sosial dengan orang atau kelompok yang suka menyebar kebencian, jangan ragu block jika akun tersebut berisi konten-konten yang bersifat negatif.
Ketiga; hati-hati dengan judul provokatif dan sensasional, cermati dulu, periksa fakta serta peristiwa dari mana dan siapa sumbernya, di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto atau video. ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto untuk memprovokasi pembaca.
ADVERTISEMENT
Keempat; laporkan sebagai langkah akhir bila konten-konten tersebut dan akun di media sosial menyudutkan dan berbahaya.