Kapolda Kaltara: Kombes Teguh Tak Dicopot, Tapi Diberhentikan Sementara

27 April 2023 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya (kanan), hadar di upacara pemecatan tidak hormat anggota polda Kaltara. Foto: Dok. polda kaltara
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya (kanan), hadar di upacara pemecatan tidak hormat anggota polda Kaltara. Foto: Dok. polda kaltara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, akhirnya buka suara terkait pencopotan Kombes Teguh sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Teguh sebelumya disebut telah dicopot terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.
ADVERTISEMENT
Daniel mengatakan, kabar yang beredar selama ini terkait pencopotan Kombes Teguh tidaklah benar. Dia mengatakan, Teguh hanya dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Penonaktifkan Kombes Teguh untuk mempermudah audit internal. Hasil audit itu juga telah disampaikan ke Mabes Polri.
"Makanya setelah selesai dilakukan audit, kita kembalikan ke jabatannya," kata Daniel saat konfrensi pers di Polda Kaltara didampingi Kompolnas, Kamis (27/4).
Daniel menuturkan, setelah berbagai tahapan tersebut, pihaknya memutuskan untuk mengembalikan Kombes Teguh ke jabatan awalnya.
"Kita telah mengeluarkan SPRINT Nomor: 579/IV/Kep/2023, isinya mencabut Sprint sebelumnya, tentang pemberhentian sementara Kombes Pol Teguh Triwantoro," ujarnya.
"Dan selanjutnya mengembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Kabid Propam. Dengan demikian, mulai hari ini kita kembalikan ke jabatan awal," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, juga menyebut Kombes Pol Teguh Triwantoro telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara.
Negosiasinya yang sudah disepakati, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya itu negosiasi sampai dengan jam siang ini," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam,
Namun demikian, Mahfud belum dapat memastikan ada tidaknya keterlibatan Kombes Teguh dalam perkara hilangnya barang bukti BBM ilegal. Menurut dia, pemeriksaan mendalam masih perlu dilakukan.
"Kita tidak tahu apakah betul dia ikut terlibat atau apakah betul tidak diperiksa dulu dan sebagainya. Jadi harus profesional terbuka apa masalahnya, kan gitu," pungkas Mahfud.