
Kapolda Lampung: Rumor soal Setoran Tak Boleh Kaburkan Peristiwa Penembakan
25 Maret 2025 10:44 WIB
·
waktu baca 9 menitSeminggu setelah peristiwa “sabung aparat” di Way Kanan, Lampung, Selasa (25/3), Tim Gabungan TNI-Polri berencana mengumumkan tersangka. Sebelumnya, Senin (17/3), pembubaran judi sabung ayam oleh Kepolisian di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, menewaskan 3 anggota mereka, termasuk Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Di tengah proses penyelidikan, muncul isu adanya setoran judi ke Polsek dan Koramil. Terkait dua hal ini, kumparan mendatangi lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin; juga menemui Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Jumat malam (21/3).
Berikut obrolan reporter kumparan, Hedi, dengan Irjen Helmy Santika di rumah dinasnya, Bandar Lampung:
Bagaimana sebenarnya kronologi rinci peristiwa berdarah di arena sabung ayam Way Kanan yang menewaskan tiga polisi?
Peristiwanya diawali dari adanya informasi tentang perjudian [sabung ayam] yang diterima oleh Kapolres [Way Kanan] sekitar hari Minggu (16/3), kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres dengan menugaskan anggotanya untuk melakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran.
Senin (17/3), kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota berjumlah 16 orang, dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin. Anggota Polsek Negara Batin ada 5 orang, sisanya (11 orang) adalah anggota Polres Way Kanan.
Kebetulan jarak tempuh dari Polres menuju ke lokasi jauh. Mereka menggunakan lima kendaraan. Kapolsek [Iptu Lusiyanto] berada di kendaraan paling depan.
Begitu tiba di lokasi, ingin melakukan pembubaran [sabung ayam], dan informasinya dia melepaskan tembakan ke atas. Setelah itu terdapat letusan-letusan berikutnya. Kemudian diketahui ada 3 orang anggota Polri yang melaksanakan tugas meninggal dunia.
Kapolres kemudian menuju TKP. Pada waktu itu saya sampaikan kepada Kapolres, fokus dulu untuk mengevakuasi anggota yang terluka. Informasi awal, 2 meninggal, 1 kritis. Jadi segera evakuasi. Tetapi kemudian dapat informasi lagi bahwa tiga-tiganya sudah meninggal.
Sambil lakukan evakuasi, Kapolres menyiapkan back up personelnya untuk bisa datang ke TKP. Singkat cerita, akhirnya ketiga jenazah bisa dievakuasi, kemudian dipindahkan ke salah satu puskesmas yang ada di sana, dan tim dari Polres tiba.
Mendengar peristiwa itu, yang saya lakukan adalah menggandeng Pak Danrem [043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah], Pak Dandenpom [II/3 Lampung Mayor Cpm Haru Prabowo] untuk bisa hadir bersama-sama di Polda Lampung.
Kami rapat bersama; rapat kecil. Di sana kami sepakat melakukan joint investigasi untuk membuat terang [kasus ini] karena pada saat itu pun sudah beredar informasi bahwa pelakunya diduga seorang oknum anggota TNI.
Waktu itu Kapolres masih di TKP. Sebetulnya malam itu kami ingin ke TKP. Namun karena jaraknya jauh dan sudah malam, saya putuskan kami bertemu di tengah, di Polres Lampung Utara.
Polda Lampung di Kota Bandar Lampung ke Polres Way Kanan di Kabupaten Way Kanan berjarak 3–4 jam perjalanan darat.
Sementara Polda Lampung ke Polres Lampung Utara hanya berjarak 1,5 jam perjalanan; dan Polres Way Kanan ke Polres Lampung Utara berjarak 2 jam.
Jadi, saya, Pak Danrem, Pak Dandenpom, ke Polres Lampung Utara. Pak Kapolres dan Dandim Way Kanan juga merapat ke situ. Kami rapat bersama.
Kemudian juga hadir Danpomdam [II/Sriwijaya Kolonel Cpm Dony Tri Windiarto]. Kami sepakat untuk melakukan proses investigasi bersama-sama.
Di situ juga sudah didapatkan informasi bahwa oknum ini ingin menyerahkan diri sehingga kami sampaikan supaya dia diamankan saja di Denpom Lampung, karena kalau dibawa ke Palembang terlalu jauh. Jadilah dibawa ke sana (Bandar Lampung).
Pagi 05.30 WIB, saya menuju ke RS Bhayangkara [Polda Lampung] bersama-sama dengan Pak Danrem untuk melihat proses autopsi jenazah.
Saya lalu membagi tugas. Saya dengan Pak Danrem dan Dandenpom berangkat ke lokasi [sabung ayam di Way Kanan] untuk melakukan investigasi dan mitigasi bersama. Pak Wakapolda saya tugasi memimpin autopsi di RS Bhayangkara, upacara [pemakaman] kedinasan, sampai takziah.
Sesampai di RS Bhayangkara, proses autopsi sedang berlangsung. Kemudian diketahui bahwa penyebab kematian ketiganya (Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta) adalah [tembakan] di titik yang mematikan: dua di kepala, satu di dada.
Satu [tembakan di dada] ini yang mengenai Kapolsek. Sementara proyektil yang ada di kepala almarhum Petrus dan Ghalib itu terpecah, tapi masih ada di dalam tempurung kepala mereka, sehingga itu diambil, dikumpulkan jadi satu.
Proyektil yang ada di [tubuh] Kapolsek masih utuh. Ketiganya kami periksakan ke Laboratorium Forensik. Diperiksa, diidentifikasi apakah proyektil ini ditembakkan dari laras senjata pabrikan atau nonpabrikan; dari laras panjang atau laras pendek. Soal itu nanti Labfor yang akan menjawab [hasil pemeriksaannya].
Setidaknya mungkin ada tiga senjata yang diletuskan, karena ada [peluru] kaliber 5,56 mm, 7,62 mm, dan 9 mm. Ini juga kami periksakan ke Labfor.
Kami juga mencari saksi-saksi lain. Waktu itu 13 [anggota] yang ikut melakukan pembubaran kami bawa ke Polda untuk diambil keterangannya, plus satu warga yang saat penindakan, saat terjadi tembak-menembak, ada di lokasi. Kami amankan dia untuk bisa dijadikan saksi, di samping dia juga menjadi tersangka di kasus perjudian.
Jadi di sini sebetulnya ada dua klaster kasus: yang pertama adalah klaster perjudian sabung ayam Pasal 303 KUHP, dan kedua adalah klaster pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP.
Warga berinisial Z yang menjadi tersangka pada kasus perjudian juga menjadi saksi untuk kasus penembakan dengan terduga pelaku oknum TNI.
Dia (warga Z) mengatakan dalam kesaksiannya bahwa dia tahu oknum itu ada. Dia juga hadir di sana karena ada undangan dari oknum tersebut, dan memang dia adalah pemain.
Jadi, satu keterangan dari warga yang juga pemain di situ, ditambah keterangan dari 13 anggota Polri yang melakukan pembubaran, di mana. Dari 13 [saksi polisi] itu, 4 orang [di antaranya] melihat oknum TNI melakukan penembakan.
Saksi warga itu apakah dari awal sudah melihat ada senjata, atau saat ada tembakan baru melihat senjata?
Dia tahu karena dipertunjukkan, diperlihatkan oleh si oknum ini. Dalam keterangannya, ada senjata di sini. Senjata laras panjang yang dia tidak tahu itu senjata apa karena dia awam.
Kemudian 4 orang anggota Polri yang melakukan penindakan melihat [senjata itu] dari jarak yang variatif: 6 meter, 13 meter, dsb.
Dan dari 4 orang [saksi polisi], satu di antaranya bahkan kenal pelaku. Ini kami jadikan alat bukti keterangan saksi dari polisi yang bertugas.
Kemudian kehadiran si oknum ini [di lokasi sabung ayam] diakui [sendiri] oleh yang bersangkutan [saat memberikan keterangan] pada teman-teman Pomdam (Polisi Militer Daerah Kodam). Dia mengaku ada di lokasi.
Buat kami, Polri, pengakuan itu, mengacu kepada KUHAP, adalah alat bukti nomor 5 (keterangan terdakwa).
Tetapi kami harus cari alat bukti lain untuk mendukung itu. Alhamdulillah, dia mengaku ada di TKP. Jadi fakta peristiwa dia ada di TKP itu terdukung oleh keterangan Z, keterangan 4 orang saksi anggota, ditambah peristiwa perjudian [sabung ayam itu] ya dia (oknum TNI) yang mengundang, sehingga klop.
Dia juga mengaku menembak. Dia menembak disaksikan oleh 4 orang [saksi polisi] tadi, sehingga bisa kami katakan klop juga [keterangan dan peristiwa penembakannya].
Dia mengaku menembak dengan senjata api rakitan. Ini yang masih kami coba dalami. Uji balistik nanti akan bisa menjawab apakah rakitan atau pabrikan.
Oknum tersebut mengaku menembak saat Tim Polri tiba?
Sampai saat ini, [yang saya paparkan tadi] itu pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik POM. Kami belum mengambil keterangan dia. Dalam joint investigasi ini, nanti rencananya tim dari POM akan memeriksa di Polda.
Kami juga bersurat [berisi permintaan] yang sama, bahwa kalau bisa [Polda] diberikan akses untuk bisa mengambil keterangan kedua orang [oknum TNI] yang diamankan oleh Pomdam.
Jadi waktu Tim Polri tiba di lokasi sabung ayam, apakah langsung disambut tembakan?
Ini masih menjadi perdebatan. Tapi kalau [menurut] mereka, petugas yang ada di sana, ada yang mengatakan [tim Polri] membubarkan [judi sabung ayam] duluan. Tapi ada juga yang mengatakan, [polisi] belum sempat menembak sudah ditembak.
Harus dicocokkan keterangan ini supaya tidak simpang siur. Tapi apa pun ceritanya, mau siapa yang duluan menembak, yang jelas sudah ada korban. Tiga orang meninggal dunia. Itu harus diproses secara hukum.
Pembubaran judi sabung ayam itu apakah melalui penyelidikan dulu, atau ketika dapat informasi langsung dibubarkan?
Saya mendapatkan informasi dari Kapolres bahwa ini salah satu bentuk respons cepat dia dalam melindaklanjuti pengaduan dari mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang merasa resah dengan adanya kegiatan itu.
Waktu antara [informasi didapat] dengan tindakan [diambil] itu pendek sekali. Jadi Minggu malam (16 Maret) mendapat informasi, direspons cepat, ditindaklanjuti hari Senin (17 Maret).
Muncul rumor di medsos bahwa kasus penembakan ini karena persoalan setoran. Apakah itu benar?
Saya tahu itu diduga soal setoran. Tapi kalau kita coba merunut jejak digital yang muncul, itu kan diawali dari media sosial yang menyatakan bahwa ada chat atau percakapan antara almarhum Kapolsek dengan Peltu Lubis. Buat kami ini harus dibuktikan: data dan faktanya mana?
Peltu Lubis adalah salah satu dari dua oknum TNI yang diduga jadi pelaku penembakan.
Dalam rangka merespons informasi itu, tim dari Divpropam Polri, Itwasum Polri, Propam Polda, dan Itwasda Polda sudah turun untuk melakukan klarifikasi, pengecekan, apakah betul ada peristiwa itu atau tidak.
Kalaupun itu ada, menurut saya, tidak boleh mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi, yakni hilangnya tiga nyawa.
Kalau memang ada [setoran], datanya ada, sampaikan. Pasti kami akan tindak lanjuti. Buat menangani anggotanya sendiri, Polri sudah biasa, tegas, dan transparan.
Jadi jangan khawatir. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tidak ada, jangan dijadikan narasi-narasi yang dapat membiaskan proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh tim investigasi bersama ini.
Tolong berikan ruang kepada tim joint investigation untuk bisa bekerja secara leluasa dalam mencari dan mengumpulkan alat bukti.
Narasi-narasi yang bias, yang “liar”, yang sekarang bermunculan, entah di-create atau tidak, saya imbau kepada masyarakat jangan melakukan itu (membuat dan menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya) karena bisa jadi fitnah. Bisa mengganggu fokus tim yang sedang melakukan penyelidikan.
Narasi negatif, mistifikasi berita, biasa dilakukan untuk menyamarkan suatu peristiwa sehingga fokus dan persepsi orang akan bergeser meninggalkan permasalahan pokoknya. Ini tidak boleh. Saya mengajak, ayo kita fokus lagi untuk menangani kasus penembakannya karena jelas sudah ada tiga korban. Ini persoalan kemanusiaan yang harus kita ungkap sama-sama.
Sebagian orang bertanya-tanya, kenapa untuk bubarkan sabung ayam kelas kakap, yang turun anggota Polsek?
Tim terdiri dari 16 personel gabungan Polsek dan Polres. Jadi 5 anggota Polsek [Negara Batin], selebihnya (11) anggota Polres [Way Kanan]. Jadi bukan anggota Polsek saja, tetapi gabungan, yang pimpin Kapolsek. [Anggota Polsek] ikut berkaitan dengan lokasinya [judi sabung ayam].
Polres Way Kanan berjarak 1,5–2 jam perjalanan ke lokasi sabung ayam, sedangkan dari Polsek Negara Batin sekitar 30 menit.
Lokasi [sabung ayam] ini jauh, di tengah kebun. Di sana nggak ada listrik, nggak ada sinyal. Jauh dari jangkauan.
Apakah peristiwa ini memengaruhi anggota Polri dalam membasmi judi?
Kami tidak boleh gentar karena ini sudah menjadi tugas pokok dan kewajiban. Anggota tetap harus semangat. Apalagi sudah menjadi atensi Bapak Kapolri, Bapak Presiden, untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merupakan penyakit masyarakat. Hanya ke depannya harus kami pelajari bagaimana cara bertindak atau strategi yang terbaik.
Dukungan masyarakat dan semua pihak juga sangat kami butuhkan. Kita harus bergandeng tangan untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa [judi] ini tidak baik.