Kapolda Maluku ke Penembak Polisi: Serahkan Diri atau Ditangkap Hidup atau Mati

28 Februari 2023 8:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Irjen Lotharia Latif. Foto: Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Lotharia Latif. Foto: Humas Polri
ADVERTISEMENT
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret, warga negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
Baret diduga seorang provokator yang terlihat menembak aparat menggunakan senjata api organik saat mencoba menghalau massa yang nyaris terlibat bentrok pada Senin sore (27/2).
Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di desa Wakal pada Minggu (28/2).
Latif mengatakan Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu bentrok. Ia bahkan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.
"Kemarin pada saat konflik terjadi yang bersangkutan sempat menembakkan senpinya ke anggota Brimob kita," kata Latif.
Polda Maluku tidak akan mentolerir masyarakat yang menyimpan senjata-senjata api baik organik maupun rakitan. Sebab, benda itu sangat membahayakan masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.
"Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Masyarakat, pinta Irjen Latif, juga harusnya tidak menutupi atau menyembunyikan para pelaku provokatif dan pidana yang sangat membahayakan.
"Terlalu mahal harga sebuah kerukunan dan kedamaian yang dipertaruhkan. Sehingga para pelaku provokatif ini jangan disembunyikan," pintanya.
Latif mendorong Para Raja-raja yang daerahnya berkonflik agar dapat proaktif menjaga kamtibmas, serta menjaga perdamaian di wilayah masing-masing.
"Para Raja-raja juga diharapkan dapat membantu meredam konflik dan bahkan bisa berupaya untuk menyerahkan para pelanggar hukum kepada aparat keamanan sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.