Kapolda Metro: 21 Perusahaan Langgar PPKM Darurat, Kami Cari Siapa Juragannya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Fadil menuturkan, pemilik perusahaan berperan penting mengimbau karyawannya bekerja dari rumah. Sehingga bisa menekan mobilitas yang ujungnya menekan angka penularan.
Namun perusahaan tersebut tetap beroperasi dan tidak mengikuti aturan PPKM Darurat.
“Tolong imbau agar masyarakat mengurangi mobilitas stay safe at home, ini kuncinya. Kalau kita di rumah saja maka pandemi ini bisa cepat berlalu,” ujar Fadil.
Fadil pun meminta pekerja sektor nonesensial dan kritikal yang tetap diminta masuk saat PPKM Darurat agar melaporkan perusahaannya.
“Bisa melapor melalui WhatsApp ke 081280665486 atau ke hotline layanan polisi 110. Jangan ada klaster di antara kita,” tutupnya.
ADVERTISEMENT