Kapolda Metro: 500 Orang Diamankan karena Provokasi Polisi saat Demo

13 Oktober 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menanggapi soal aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) yang sempat terjadi kericuhan.
ADVERTISEMENT
Nana mengatakan, kericuhan itu dipicu karena ada ratusan orang yang hendak memancing anggota polisi yang masih berjaga di sekitar lokasi.
Massa aksi yang ricuh di tengah unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Aksi lancar jam 1 sampai jam 4 sore. Kami sudah sepakat aksi selesai jam 4. Ketika massa anak NKRI selesai, kemudian kembali anak-anak anarko ini bermain, ada tadi 600-an mereka melakukan upaya provokasi," kata Nana di kawasan Sarinah.
"Awalnya kita coba bertahan dan tidak terpancing tapi mereka terus melempari, kami kemudian melakukan upaya pendorongan," tambah dia.
Massa aksi ricuh saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nana menambahkan, sejauh ini tercatat ada 500 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan aksi ini. Mereka tersebar di seluruh wilayah jajaran Polda Metro Jaya.
"Kami lakukan penangkapan sampai saat ini ada 500 orang yang kita tangkap beberapa Anarko di wilayah, anak pelajar seharusnya belajar tapi malah aksi," ucap Nana.
Massa aksi merusak barikade kawat berduri saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (13/10). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lebih lanjut, Nana menegaskan pihaknya tidak melarang aksi demo. Akan tetapi bagi massa yang kembali melakukan demo anarkis akan dilakukan penindakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini enggak boleh terjadi, saat ini kita masih mendorong, mengkondisikan jangan sampai berbuat melakukan anarkisme merusak apalagi kalau membakar. Kita enggak segan-segan lakukan tindakan hukum," tutup dia.