Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Kapolda Metro: Jam Malam Tidak Ada, Tapi Tak Boleh Berkumpul dalam Jumlah Banyak
22 Maret 2020 11:08 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana angkat bicara terkait situasi darurat, dan Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk virus corona di DKI Jakarta. Ia memastikan tempat hiburan ditutup total.
ADVERTISEMENT
“Hiburan tutup betul,” kata Nana kepada kumparan, Minggu (22/3).
Namun, kata dia, untuk jam malam tidak diberlakukan. Meski begitu, imbauan untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak tetap berlaku.
“Sampai saat ini tidak ada pemberlakuan jam malam,” ujar Nana.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meningkatkan status Tanggap Darurat COVID-19. Dengan adanya status baru ini, Anies berharap, semua penanggulangan penularan corona ditingkatkan, baik itu untuk Pemprov, TNI-Polri, maupun warga Jakarta.
"Ini ditetapkan untuk 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi terkini," ujar Anies, Jumat (21/3).
Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Kota Bogor. Mereka menetapkan status KLB corona setelah Wali Kota Bima Arya dinyatakan positif tertular corona.
Bima Arya positif COVID-19 pada 20 Maret usai melakukan kunjungan kerja ke Turki dan Azerbaijan pada awal Maret. Belum diketahui di mana ia tertular, karena sebelum ke Turki ia juga sempat menghadiri acara GPIB di Hotel Aston pada 26 Februari. Seminar itu menjadi salah satu lokasi penularan corona yang telah menjangkiti 4 peserta.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ada 41 orang di Jawa Barat, termasuk Bogor, positif terjangkit corona. Sebanyak 7 di antaranya meninggal dunia.