Kapolda Metro Jaya: Massa Demo Jaga Kekuatan, Jangan Sampai Disusupi Perusuh

12 Oktober 2020 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi melempar botol kearah polisi saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi melempar botol kearah polisi saat aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh sangat menjadi pelajaran. Diharapkan, massa yang akan melanjutkan demo untuk lebih berhati-hati dengan masuknya perusuh ke kelompok mereka.
ADVERTISEMENT
"Khususnya pada para pengunjuk rasa ini agar selalu menjaga setiap mereka aksi, harus menjaga kekuatannya berapa, jangan sampai disusupi atau ditunggangi kelompok anti kemapanan kemudian mereka melakukan anarkisme," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Acara Deklarasi #PriokBermasker. Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya
Nana juga memperingatkan, jajaran TNI-Polri sama sekali tidak ragu menindak anarkisme. Aparat akan memberikan tindakan tegas berupa penegakkan hukum, untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di dekat Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Lebih lanjut, Nana meminta agar masyarakat lain dapat mengambil sikap secara bijak. Terutama menanggapi beberapa undangan dan ajakan aksi turun ke jalan. Ia juga menyebut, beberapa aksi tersebut bakal disusupi aksi provokatif yang berpotensi berakhir dengan anarkis.
ADVERTISEMENT
"Kita akui banyak hoaks ajakan seruan yang bersifat provokatif untuk mengarah ke anarkisme. Ini saya harapkan menyaring sebelum men-share. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkait penyebaran hoaks tersebut," tutup Nana.