Kapolda Metro Jaya: Pengguna Narkoba Adalah Korban

31 Desember 2024 18:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memaparkan konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memaparkan konferensi pers terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menekankan bahwa para pengguna narkoba termasuk ke dalam kategori korban dalam suatu konstruksi perkara tindak pidana narkoba.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Karyoto menyebut para pengguna mesti dilindungi dan diperlakukan sebagaimana korban.
"Pengguna adalah korban, pemakai adalah korban, untuk itu tentunya ini menjadi perhatian buat kami aparat penegak hukum, kami maupun BNN harus memperlakukan korban sebagaimana layaknya korban," kata dia dalam Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12).
Karyoto menambahkan, pihaknya berupaya untuk dapat melindungi masyarakat terutama generasi muda. Dia menyebut marak generasi muda yang jadi pengguna sehingga mereka mesti dikategorikan sebagai korban.
"Kita tinjauannya adalah keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi yang harus kita junjung," ucap dia.
Meskipun demikian, menurut Karyoto, asesmen mesti tetap perlu dilakukan untuk memastikan seseorang yang diproses hukum adalah pengguna ataukah bukan. Jika benar merupakan korban, maka langkah baiknya mereka melakukan rehabilitasi.
Ilustrasi barang bukti narkoba. Foto: kumparan
"Silakan bawa keluarganya yang diindikasikan dicurigai ke Polres kalau dia positif kita langsung bantu untuk rehabilitasi karena negara bertanggung jawab keselamatan masyarakatnya yang kena narkoba," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Adapun selama tahun 2024, Karyoto menyebut sejumlah kasus yang dinilai menonjol dan berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus yang pertama, yakni kasus laboratorium terselubung yang berada di Kabupaten Bogor dengan tersangka berinisial MFH.
Kemudian, kasus narkoba lainnya yang dinilai menonjol adalah kasus narkoba jenis sabu jaringan internasional yakni Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti seberat 389 kilogram.
"Diamankan dua orang tersangka berinisial MS (30) dan C (34)bedengan barang bukti sabu," ujar dia.