Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolda Metro Jaya: Penyekatan Pemudik Masuk Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei
24 Mei 2021 12:33 WIB
ADVERTISEMENT
Hari ini menjadi hari terakhir pengetatan mudik seperti yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru untuk memperpanjang pengetatan dan penyekatan.
ADVERTISEMENT
“Iya diperpanjang sampai 31 Mei,” kata Fadil usai memberi pengarahan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Jakarta Timur dan Jakarta Utara di JIExpo Kemayoran, Senin (24/5).
Fadil menuturkan, pemerintah belum menyampaikan keputusan mengakhiri pengetatan dan penyekatan mudik. Meski begitu, Fadil memastikan jajaran Polda Metro Jaya siap melanjutkan penyekatan.
“Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Fadil.
Pemerintah memang belum memberikan informasi terbaru soal pengetatan mudik. Padahal, masa itu berakhir 24 Mei 2021. Sedangkan, bila mengacu pada Ingub Anies nomor 33 Tahun 2021, pengawasan dan pengendalian warga yang masuk ke Jakarta dilakukan mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa operasi pengetatan Larangan Mudik 2021 akan berakhir Senin (24/5). Aktivitas kendaraan pun akan kembali normal.
“Besok tanggal 24 Mei berakhir masa pengetatan,” kata Istiono lewat keterangannya, Minggu (23/5).
Istiono menuturkan, untuk perpanjangan operasi pengetatan dan penyekatan, pihaknya masih menunggu kebijakan Pemerintah selanjutnya.
“Apakah akan diperpanjang hingga tanggal 31 ? Nah ini nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan dilanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kita laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: