Kapolda Metro Jaya: Penyekatan Pemudik Masuk Jakarta Diperpanjang hingga 31 Mei

24 Mei 2021 12:33 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5).  Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara sejumlah kendaraan antre saat melintasi pos pemeriksaan kesehatan arus balik di Tol Jakarta-Cikampek KM 34 B di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/5). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Hari ini menjadi hari terakhir pengetatan mudik seperti yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru untuk memperpanjang pengetatan dan penyekatan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sampai saat ini penyekatan pemudik belum dihentikan. Bahkan dia menyebut penyekatan pemudik yang akan kembali masuk ke Jakarta diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
“Iya diperpanjang sampai 31 Mei,” kata Fadil usai memberi pengarahan ke Kapolsek dan Bhabinkamtibmas se Jakarta Timur dan Jakarta Utara di JIExpo Kemayoran, Senin (24/5).
Foto udara antrean kendaraan arah Jakarta melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Fadil menuturkan, pemerintah belum menyampaikan keputusan mengakhiri pengetatan dan penyekatan mudik. Meski begitu, Fadil memastikan jajaran Polda Metro Jaya siap melanjutkan penyekatan.
“Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Fadil.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kiri) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menunjukan stiker di depan rumah warga yang telah pulang dari mudik, di Sunter, Jakarta, Rabu (19/5). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Pemerintah memang belum memberikan informasi terbaru soal pengetatan mudik. Padahal, masa itu berakhir 24 Mei 2021. Sedangkan, bila mengacu pada Ingub Anies nomor 33 Tahun 2021, pengawasan dan pengendalian warga yang masuk ke Jakarta dilakukan mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa operasi pengetatan Larangan Mudik 2021 akan berakhir Senin (24/5). Aktivitas kendaraan pun akan kembali normal.
“Besok tanggal 24 Mei berakhir masa pengetatan,” kata Istiono lewat keterangannya, Minggu (23/5).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di KM 34 tol Cikampek, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Foto: Korlantas Polri
Istiono menuturkan, untuk perpanjangan operasi pengetatan dan penyekatan, pihaknya masih menunggu kebijakan Pemerintah selanjutnya.
“Apakah akan diperpanjang hingga tanggal 31 ? Nah ini nanti kita menunggu kebijakan lebih lanjut, apakah kebijakan pengetatan dilanjut sampai 31 Mei atau tidak. Akan kita laksanakan kebijakan dari pemerintah,” ujar Istiono.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: