Kapolda Metro: Kalau Saya Kriminalisasi Habib Rizieq Saya Berdosa

8 Juni 2017 16:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Habib Rizieq menuju TPS (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq menuju TPS (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sudah bersumpah demi Allah tidak mengkriminalisasi Habib Rizieq. Iriawan juga menyampaikan pemidanaan Rizieq ini sudah sesuai proses hukum.
ADVERTISEMENT
Penjelasan Iriawan diberikan karena masih banyak kalangan yang meragukan kalau Rizieq dikriminalisasi.
"Enggak ada kriminalisasi. Bagaimana ya, saksi ahli itu ada 26, saksi ada 50-an, mau kriminalisasi gimana. Pak Ma'ruf Amin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, Pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kalau kriminalisasi saya dosa," jelas Iriawan di Cikampek, Jakarta, Kamis (8/6).
Dia menyampaikan, kebetulan dalam kasus pornografi ini, oknumnya ini Habib Rizieq seorang ulama.
"Kebetulan, jadi bukan justifikasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah. Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama enggak bersalah enggak dihukum, enggak boleh dong," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Iriawan menyampaikan untuk penyebar chat itu, pihaknya kesulitan. Pelaku diduga anonymous yang berada di Amerika Serikat. Iriawan mengaku akan bekerjasama dengan pihak terkait di negeri paman Sam itu.
"Kan sedang kami dalami, karena konten pertama keluar dari Amerika di anonymus itu. Itu yang agak kesulitan," tegas dia.