Kapolda Metro: Nongkrong Tidak Jelas Perlu Ditiadakan

7 Februari 2022 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya memberlakukan kembali crowd free night (CFN) di Jakarta. Kebijakan ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di tengah lonjakan kasus corona.
ADVERTISEMENT
Namun, pembatasan ini hanya berlaku mulai pukul 24.00 hingga 04.00. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pemilihan waktu tersebut agar tidak mengganggu produktivitas warga. Sebab yang menjadi sasaran ialah kegiatan berkumpul yang tidak jelas.
"Untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night. Itu juga tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha-usaha menengah mikro karena kan kita mulai melakukan jam 24.00 artinya yang nongkrong enggak jelas itu yang kita perlu ditiadakan," kata Fadil di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2).
Fadil mengatakan CFN diterapkan setelah melihat data peningkatan kasus harian corona di Jakarta. Menurutnya pertumbuhan kasus didominasi oleh anak muda.
"Yang nongkrong-nongkrong ini kan kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur memang kebanyakan anak muda. Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kita melakukan crowd free night," kata Fadil.
ADVERTISEMENT
CFN berlaku sejak 5 Februari 2022. Aturan ini diterapkan mulai pukul 24.00-04.00 WIB setiap hari.
"Sampai (kasus corona) melandai," kata Fadil terkait berlakunya CFN.
Adapun lokasi CFN sebagai berikut;