Kapolda Metro Perintahkan Dirlantas Kombes Latif Buat Satgas Anti Kemacetan

14 Juli 2022 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel pasukan pasukan pengamanan demo 11 April di Monumen Nasional (Monas). Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel pasukan pasukan pengamanan demo 11 April di Monumen Nasional (Monas). Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Jabatan Dirlantas Polda Metro Jaya kini resmi dijabat oleh Kombes Pol Latif Usman. Upacara serah terima jabatan itu dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Fadil secara khusus memberi perintah kepada Latif. Dia diminta untuk tidak berkantor di ruangan.
"Pertama kepada Kombes Latif selaku Dirlantas. Jangan berkantor di ruangan karena seyogyanya jalan raya adalah kantor bagi seluruh personel Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fadil, Kamis (14/7).
Dia meminta Latif dan jajarannya untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang kerap terjadi di jalan Ibu kota. Dia mengambil contoh kasus soal kemacetan.
"Penertiban di beberapa penggal jalan Jakarta seperti di Senopati dengan gebrakan awal untuk kurangi kemacetan karena parkir (liar) ini menjadi contoh," ujarnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (tengah) usai sertijab di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kemudian, Fadil menuturkan, untuk tidak menganggap masalah kemacetan sebagai hal yang biasa. Dia pun meminta Latif untuk membentuk tim khusus guna mengatasi masalah itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk respons itu silakan bentuk satgas anti kemacetan satgas khusus anti kemacetan bergabung dengan stakeholder lain. Lakukan sosialnya edukasi dan lengkapi fasilitas agar ke depan konsep modern police dapat terus kita laksanakan," tutur Fadil.
Lebih jauh, Fadil juga meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk terus mengembangkan penggunaan teknologi. Khususnya di bidang penegakan hukum.
"Sehingga penindakan ke depan bisa dilakukan dengan kamera ETLE, mobile ETLE yang bisa memonitor tempat-tempat yang sering terjadi kemacetan akibat kurang disiplin masyarakat," pungkasnya.