Kapolda Metro: Sangat Memungkinkan Firli Diperiksa Lagi di Kasus Pemerasan SYL

26 Juni 2024 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditanya perihal perkembangan kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK di Polda Metro, Selasa (10/10). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditanya perihal perkembangan kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK di Polda Metro, Selasa (10/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas perkara pemerasan tersangka Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak menutup kemungkinan eks Ketua KPK itu akan dipanggil lagi oleh kepolisian untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya usai acara perayaan HUT ke-78 Bhayangkara dengan Forum Wartawan Polri, pada Rabu (26/6).
"Masih memungkinkan, masih memungkinkan," ungkapnya kepada wartawan.
Dia mengaku sebenarnya tidak ingin berlama-lama dalam menyelesaikan keperluan berkas perkara Firli. Eks penyidik KPK itu, menunggu keseluruhannya lengkap.
"Insyaallah dalam waktu, saya juga enggak mau lama-lama sebenernya ya. Kalau penyidik sudah bisa maksimal dan jaksa menganggap berkasnya lengkap, maka akan kami lakukan tahap 2 [penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan]," ujar Karyoto.
Karyoto pun membantah ada kendala dalam proses melengkapi berkas tersebut. Dia memastikan posisinya saat ini masih dalam tahap P19 atau melengkapi berkas yang diminta jaksa usai dikembalikan.
ADVERTISEMENT
"Masih di saya [keberadaan berkas perkara pemerasan Firli], masih di Polda. [Kendala penyidikan] kan untuk memenuhi P19," sambungnya.
Karyoto Tanggapi Pengakuan SYL soal Uang Rp 1,3 M
Dalam kesempatan yang sama, Karyoto juga menanggapi pengakuan SYL dalam persidangan, bahwa dirinya memberikan uang Rp 1,3 miliar ke Firli. Fakta itu, kata dia, sudah masuk dalam substansi penyidikan.
"Pada saat ini memang kita sedang melakukan pemenuhan petunjuk jaksa, sudah mulai, dan fakta persidangan kemarin menarik. Nah, itu akan kita crosscheck dengan BAP-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) berkas kita gimana, Apakah nanti akan jadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," ungkap Karyoto kepada wartawan.
Fakta yang diungkapkan itu, menurutnya, adalah sesuatu yang signifikan guna memperkuat barang bukti yang dimiliki kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Kalo menurut saya itu sangat signifikan, pertama sudah koodinasi dengan Kajati, itu akan jadi bahan diskusi lebih bagus lagi bisa jadi bahan yang komprehensif," tuturnya.