Kapolda Metro Jaya di Komnas HAM

Kapolda Metro Siap Temui Perwakilan PA 212, Tak Perlu Berkerumun

18 Desember 2020 10:43 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai memberikan keterangan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai memberikan keterangan, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta PA 212 tak berunjuk rasa di Istana Negara, Jumat (18/12). Dia mengajak perwakilan pendukung Habib Rizieq menemuinya di Mapolda Metro Jaya secara langsung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kapolda Metro Jaya berharap aksi tidak berjalan karena Jakarta masih dilanda pandemi. Pihaknya pun memastikan akan memfasilitasi perwakilan massa.
“Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya,” kata Yusri lewat keterangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Yusri mengingatkan, situasi penyebaran COVID-19 di Jakarta masih tinggi. Ia pun meminta perhatian dari PA 212 selaku penyelenggara unjuk rasa untuk menghentikan aksinya.
"Kita minta bagaimana situasi COVID-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka COVID-19 di Jakarta ini masih tinggi," ujar Yusri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya tetap akan berunjuk rasa tanpa izin dari polisi. Ia berdalih unjuk rasa dilindungi undang-undang.
“Yang namanya demo sesuai Undang-undang tidak berizin melainkan hanya memberikan surat pemberitahuan,” kata Novel saat dihubungi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) tiba di kantor Komnas HAM untuk memberikan keterangan, di Menteng, Jakarta, Senin (14/12). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten