Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolda Metro Usul Demo Digelar di Monas, Jangan Lagi di Patung Kuda
22 September 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Fadil menilai, kawasan Patung Kuda yang selama ini menjadi titik sentral berkumpulnya massa aksi masih kurang representatif sebagai tempat untuk berunjuk rasa. Dia membuka opsi untuk menjadikan Monas sebagai lokasi baru.
"Saya melihat bahwa ada sebuah ruang yang bisa kita pergunakan. Kita demo saja di Monas ," ujar Fadil.
Fadil mengungkap, usulannya itu bukan tanpa alasan. Ia menyebut kawasan Monas mampu menampung jumlah massa yang lebih banyak bahkan bisa ribuan orang.
"Ini bisa masuk mungkin sekitar 5 ribu sampai 6 ribu orang daripada kita demo di Jalan Merdeka Barat," katanya.
Jenderal bintang dua ini bahkan mengaku sudah membeli sound system berkekuatan 30.000 volt dan menyiapkan panggung sebagai fasilitas penunjang jika massa melakukan unjuk rasa di Monas.
ADVERTISEMENT
"Saya akan siapkan panggung di sini. Jadi saya sudah beli sound system dengan kekuatan 30.000 volt. Untuk media kalau perlu kita siapkan internet untuk bisa live di situ," ujar Fadil.
Fadil mengatakan, selama demo di Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat sudah pasti dilakukan penutupan. Hal ini, lanjut dia, akan mengganggu masyarakat yang akan bergerak. Sehingga usulannya untuk memindahkan titik demo ke kawasan Monas itu dilakukan demi kepentingan publik.
"Di satu sisi hak penyampaian pendapat bisa terealisasi, tapi hak para pengguna jalan pun tidak ikut terganggu. Kita ingin berikan pelajaran kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat-sangat dewasa dalam demokrasi. Ini sebuah konsep yang ingin saya bawakan kepada adik-adik mahasiswa," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini