Kapolda soal Kasus Adik Wagub Sumut: Ini Murni Perbuatan Melawan Hukum

kumparanNEWSverified-green

clock
google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto melakukan pemaparan terkait penangkapan dua terduga teroris di Tanjung Balai, Sumatera utara Foto: Sumut News
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto melakukan pemaparan terkait penangkapan dua terduga teroris di Tanjung Balai, Sumatera utara Foto: Sumut News

Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto menegaskan tidak ada kriminalisasi atas penetapan tersangka pengusaha Musa Idishah alias Dody Shah dalam kasus pengalihan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurut Agus, insitusinya melakukan serangkaian proses hukum sesuai prosedur di kasus itu.

"Jadi tolong masyarakat juga memahami, bila ada perbuatan melawan hukum, maka ada aturan hukum," ujar Agus kepada wartawan di Medan, Minggu (3/3). "Kriminalisasi itu bila misalnya rekan-rekan tidak punya masalah, kemudian diciptakan masalah. Itu baru kriminalisasi". Agus juga membantah, penetapan Dody sebagai tersangka terkait dengan politik. "Sampai saat ini saya tidak pernah ketemu Dody, ada beberapa kali minta waktu untuk ketemu. Tapi saya tidak tanggapi. Ini murni perbuatan melawan hukum," ujar Agus. Dody merupakan adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah. Polisi menetapkan Dody tersangka karena diduga telah menguasai hutan lindung di Langkat, Sumatera Utara, lewat perusahaannya PT Anugerah Langkat Makmur. Hutan lindung itu ternyata sudah diubah menjadi lahan sawit selama sekitar 28 tahun.

Musa Idishah (Dody) saat diamankan Polda Sumut. Foto: Dok. Polda Sumut

Polisi menggeledah rumah Dody di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang pada Rabu (30/1). Saat penggeledahan itu, beredar video yang diduga direkam oleh kerabat Dody. Dalam video itu disebut bahwa penetapan tersangka Dody politis lantaran tak mau mengikuti instruksi untuk memilih calon presiden tertentu. Agus mengatakan di video itu, ada dua anggotanya yang merasa terintimidasi. Dia akan mengusut pembuat dan penyebar video. "Pelaku yang memviralkan video itu akan kami mintai pertanggungjawaban," kata dia. Ditemui terpisah, Dody mengungkapkan, kasus yang menjeratnya tidak berkaitan dengan politik, melainkan murni kasus hukum. "Melihat rumor yang berkembang sekarang, saya menjelaskan bahwa permasalahan ini murni masalah hukum. Tidak ada campur politik, apalagi menyangkut pilpres," ujar Dody kepada wartawan, Sabtu (2/2) malam.