Kapolda Sumbar Minta Propam Selidiki Dugaan Dirreskrimum Cekcok-Pukul Pengendara

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock

Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, terus memberi perhatian pada kasus cekcok berujung dugaan pemukulan yang dilakukan Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Fanani dengan seorang pengendara. Video cekcok ini beredar dan viral di media sosial.

Dalam unggahan di instagramnya korban @bill_irzano, ia mengaku dipukul hingga kacamatanya patah. Cekcok ini diduga terjadi saling salip kendaraan di jalanan.

"Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jumat (7/8).

Susmelawati mengungkapkan informasi awal yang diterima, insiden bermula saat kendaraan berpelat merah yang dikendarai korban menyalip dari sisi kiri kendaraan Dirreskrimum.

Tindakan tersebut diduga membahayakan rombongan anggota Polda Sumbar yang sedang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Meski demikian, Susmelawati menegaskan kronologi tersebut masih bersifat sementara. Penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.

"Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata dia.

Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Karena, apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran," tegasnya.

Insiden cekcok ini terekam kamera dan diunggah korban. Ia menuliskan kronologi kejadian ketika itu akan menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz di BIM.

"Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau," tulis korban.

Padahal, menurut korban, ia sudah membunyikan klakson dan lampu sen. Namun di satu sisi, korban mengaku tindakannya salah.

"Saya akui salah menyalip dengan keras," ceritanya. Di dalam video korban juga terdengar telah meminta maaf.

Akibat pemukulan, korban mengaku kacamata yang dipakainya patah. Kemudian, rombongan Dirreskrimum Polda Sumbar itu pergi.

"Yang terhormat pergi aja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?" tulisnya lagi.

"Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?" tanya korban dalam unggahannya.

Terpisah, saat dikonfirmasi kumparan, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengaku video yang beredar dipotong. Ia enggan menjelaskan lebih detail kronologi versinya.

Kata Teddy, kronologi sudah dijelaskan ke Kabid Humas Polda Sumbar hingga Wakapolda Sumbar. Untuk konfirmasi, ia mempersilakan agar satu pintu.

"Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Bu Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar," kata Teddy.