Kapolda Sumbar soal Tahanan Polresta Padang Kabur: 4 Polisi Langgar SOP

17 Mei 2023 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Foto: dok kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. Foto: dok kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menyebut kasus kaburnya seorang tahanan Polresta Padang saat diperiksa karena ada kelalaian dari anggota. Empat anggota diperiksa Bid Propam Polda Sumbar buntut kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kelengahan anggota, keluar dari SOP (standard operating procedure). Saat pemeriksaan tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu (orang) ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono kepada wartawan, Rabu (17/5).
Suharyono memerintahkan jajarannya segera menangkap kembali tahanan yang kabur tersebut. Menurutnya, insiden kaburnya tahanan jajaran Polresta Padang telah terjadi dua kali dalam tahun 2023 ini.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Untuk tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali. Saya menyoroti SOP saja untuk diterapkan," tegasnya.
Lakukan Evaluasi
Buntut kasus tersebut, Suharyono melakukan evaluasi terhadap jajarannya. Ia memerintahkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tetap waspada.
"Saya selaku Kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan ke ruangan sel tahanan. Karena setiap tahanan tentunya memiliki niat untuk kabur.
"Kita bayangkan, ruang tahanan hanya beberapa meter dihuni puluhan hingga ratusan, mereka masing-masing memiliki niat untuk melarikan diri. Karenanya ke depan pastinya akan selalu mengingat anggota lebih waspada lagi," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Propam Polda Sumbar, Kombes Eko Yudi Karyanto, mengungkapkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap empat polisi namun satu orang warga juga.
"Iya, (total) lima orang. Bukan hanya (anggota) Polresta Padang saja, termasuk saksi lainnya, empat dari kepolisian, satu dari masyarakat. Sudah lima orang kami ambil keterangan," jelasnya.
Eko mengungkapkan, untuk tindak lanjut terkait peristiwa ini ia menyerahkan sepenuhnya ke Polresta Padang. Pihaknya hanya memproses temuan yang ada.
ADVERTISEMENT