Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolda: Sumpah Demi Allah Saya Tak Mengkriminalisasi Habib Rizieq
5 Juni 2017 20:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sumpah demi Allah enggak ada itu. Kalau ada itu betul-betul bisa dosa besar sekali. Ulama itu kan panutan kita," kata Iriawan usai menghadiri buka puasa bersama di Kedian Ketua DPR Setya Novanto, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6).
Dia menjelaskan penetapan tersangka itu juga diperkuat dengan pernyataan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Majelis Ulama Indonesia.
"Enggak ada kita. Pak Ketua MUI sudah sampaikan, Pak Wapres (sudah sampaikan juga). Untuk apa? Enggak boleh dong, dosa besar itu. Kita murni aja hanya penegakan hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kapolda Jawa Barat itu juga membantah polisi merekayasa chat Habib Rizieq dengan Firza Husein, sebagaimana tuduhan pendukung Habib Rizieq dan menyebar di media sosial.
"Bisa kena pidana nanti (kalau manipulasi chat). Jangan bicara sembarangan. Pengacara tak boleh memprovokasi, ada kode etiknya. Nanti kalau ada yang melaporkan anggota kepolisian sakit hati masalah, kasihan," tuturnya.
Kapolda justru menyarankan agar Habib Rizieq menghadapi kasusnya jika merasa tidak bersalah. Kepolisian, kata dia, tidak berhak untuk menetukan salah atau tidak. Hanya sekedar pengumpulan bukti.
"Kalau enggak salah hadapi aja itu, nanti diperiksa. Nanti kan bisa diuji di pengadilan. Polisi tidak menentukan salah tidak. Kita hanya mengumpulkan bukti dilengkapi, baru diserahkan ke kejaksaan. Kejaksaan nyatakan lengkap P-21 maka pengadilan menentukan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Jangan dihambat tak bisa diperiksa, kumpulkan massa. Lebih baik dihadapi gentle jelaskan apa adanya nanti di persidangan," tutupnya.