Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Kapolda Sumut Minta Maaf Polantas Aniaya Warga: Saya Sudah Ambil Langkah Tegas
15 Oktober 2021 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Pada kesempatan ini, (saya) menyampaikan permohonan maaf terkait dengan hal itu. Saya sudah mengambil langkah tegas dengan menarik yang bersangkutan dan menonjobkannya dari fungsi lalu lintas,”ujar Panca kepada wartawan di Polda Sumut, Medan, Jumat (15/10).
Panca menyatakan, saat ini Aipda Gonsalves menjalani pemeriksaan Propam . Dia akan diberikan sanksi etik.
“Saya meminta supaya dilakukan, pemeriksaan pelanggaran kode etik. Karena apa pun tindakannya tidak bagus untuk organisasi Polri,” ujar Panca.
Dia juga menjelaskan duduk persoalan dipicu karena adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Andi. Lalu terjadi cekcok dan penganiyaan yang dilakukan Aipda Gonsalves.
Usai kejadian itu, kata Panca, Aipda Gonsalves langsung bertemu dengan keluarga Andi. Mereka saling mengakui kesalahannya.
“Masalah itu sudah dianggap clear antara kedua pihak, baik anggota yang melakukan pemukulan mau pun masyarakat yang dipukuli, sama-sama menyampaikan permohonan maaf dan ini sudah diselesaikan Kapolresta Deli Serdang,” ujar Panca.
Penganiayaan yang dilakukan Aipda Gonsalves terjadi di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10). Awalnya Gonsalves sedang bertugas mengatur lalu lintas di sekitar dan melihat Andi tidak memakai helm.
ADVERTISEMENT
Saat hendak ditilang, Andi tak terima. Dia lalu memukul sepeda motornya sambil memaki polisi. Diduga setelah itu, Aipda Gonsalves terlibat cekcok lebih panas dengan Andi. Lalu terjadi perkelahian, hingga akhirnya Andi jatuh terkapar. Peristiwa itu terekam dalam video yang kemudian viral.
Terkait kronologi kejadian itu Kapolresta Deli Serdang Yemi Mandagi membenarkannya. Namun dia tetap menilai anaknya buahnya berbuat salah.
“Memang benar awalnya masalah pelanggaran lalin, namun anggota kami keliru tidak bisa menahan emosinya,” ujar Yemi Mandagi.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews