Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Kapolda Sumut soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Tempat Rehabilitasi
24 Januari 2022 13:03 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Panca membenarkan penemuan kerangkeng itu, hal itu diketahui saat Polda Sumut yang membackup KPK, menggeledah rumah pribadi, Terbit, saat kasus OTT suap, Rabu (19/1)
"Di sana ada tempat menyerupai kerangkeng, yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," ujar Panca kepada wartawan, Senin (24/1)
Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Panca, diketahui lokasi itu bukan tempat perbudakan. Melainkan, tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi, Terbit.
Para warga di sekitar yang ketergantungan narkoba, biasanya datang ke rumah Terbit dibawa dengan anggota keluarganya untuk direhabilitasi.
"Tempat itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi, dan sudah berlangsung selama 10 tahun, yang digunakan untuk merehabilitasi korban narkoba," ujar Panca.
Kata Panca, saat penggeledahan, orang yang dikerangkeng baru masuk ke sana selama 2 hari. Pada saat itu, pula, kebetulan KPK menggeledah rumah bupati.
ADVERTISEMENT
Panca menyebut saat penggeledahan orang yang direhabilitasi lebih dari 4 orang. Namun dia tidak mendetailkannya.
"Yang lainnya sedang bekerja di kebun, ladang. Jadi pagi kegiatan mereka ( ke ladang). Kegiatan (rehabilitasi) itu sudah berlangsung 10 tahun, yang bersangkutan (Terbit) menerangkan waktu saya tangkap," kata Panca.
Namun kata Panca, kegiatan rehabilitasi itu tidak memiliki izin. Sejauh ini yang membantu tempat rehabilitasi hanya pekerja yang telah sembuh. Lalu untuk penanganan medisnya, bekerja sama dengan puskesmas setempat.
"Untuk medisnya, Itu sudah dikerjasamakan dengan puskesmas setempat dinas kabupaten. Hal (seperti) ini saya dorong sebenarnya, niatnya baik tetapi harus difasilitasi, untuk secara resmi melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," kata Panca.
Mengenai adanya pihak yang akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM, Panca mempersiapkannya.
ADVERTISEMENT
"Nggak apa-apa, silakan kita dalami, tapi yang saya sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujarnya
Lalu soal adanya informasi orang yang direhabilitasi itu mengalami luka, Panca menyebut itu terjadi karena mereka melawan saat proses rehabilitasi.
"Kemarin itu saya tanya, kok bisa memar, saya tanya anggota di lapangan. Itu akibat dari karena biasanya melawan dan dia baru masuk, dua hari. (Tapi) kita akan terus dalami. Memar ini sedang kita periksa dan orangnya nggak sadar itu, masih (terpengaruh narkoba), hasil urinenya positif narkoba kita test," ujarnya
Polda juga masih mendalami dugaan eksploitasi para pengguna narkoba yang dipekerjakan tanpa digaji oleh Terbit.
"Selama masa rehab itu, setelah sudah mulai baik, maka dipekerjakan, ada yang ke pasar belanja, seperti itu. Soal itu (tidak digaji), saya belum dapat. Tapi ini kan rehab, siapa yang digaji siapa yang menggaji ? kita masih dalami semua," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Migran CARE mendapatkan informasi bahwa terdapat kerangkeng manusia di lahan belakang rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Dalam keterangannya, terungkapnya kerangkeng manusia ini diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Januari 2022. Saat itu, KPK menangkap Terbit Rencana atas dugaan penerimaan suap proyek sebesar Rp 786 juta.
Anis belum merinci lebih jauh terkait dengan temuan kerangkeng manusia ini. Namun pihaknya akan melaporkan informasi tersebut kepada Komnas HAM.
ADVERTISEMENT
Live Update