Kapolda Sumut Telusuri Penerbitan SKCK Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Narkoba

14 April 2023 14:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat menyampaikan paparan di Mapolda Sumut, Selasa(16/8).
 Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat menyampaikan paparan di Mapolda Sumut, Selasa(16/8). Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumut bakal mendalami terkait penerbitan SKCK milik Mukmin Mulyadi yang dilantik jadi anggota DPRD padahal berstatus DPO Narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra pada siaran pers di Polda Sumut pada Jumat (14/4).
“Kok bisa (terbit)? Kan begitu, ini sedang kita dalami dan akan segera kita proses,” kata Panca.
“Di sana diterbitkan SKCK, memang kan tidak online nih semuanya, jadi saya juga belum tahu, itu kasus tahun lama,” sambung Panca.
Saat diminta keterangan lebih lanjut, Panca meminta kepada seluruh pihak bersabar untuk menunggu perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Mukmin Mulyadi yang merupakan kader PKB itu menjadi sorotan publik pasca dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung padahal statusnya masih DPO. Pelantikan itu dilakukan dengan mekanisme pengganti antar waktu (PAW).
Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Tanjung Balai, DPO narkoba. Foto: Dok. Istimewa
Bendahara PKB Sumut Zeira Salim Ritonga menjelaskan pelantikan itu dilakukan sebab PKB sendiri tidak mengetahui Mukmin Mulyadi yang berstatus DPO. Itu karena, secara administratif, SKCK milik Mukmin diterbitkan oleh Polres Tanjung Balai. Untuk diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat pelantikan.
ADVERTISEMENT
“Awalnya itu kan PAW karena yang di atasnya (Mukmin Mulyadi) meninggal dunia, dan waktu proses PAW selama 2 bulan itu, administrasi itu ke DPC Tanjung Balai sampai SKCK dari Polres Tanjung Balai, menyatakan tidak ada persoalan, jadi sudah diproses kita tidak tahu itu sudah DPO kan,” kata Zeira kepada kumparan pada Jumat (12/4).
Meski begitu, Zeira menegaskan bakal terus memantau perkembangan kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, PKB bakal memberhentikan Mukmin Mulyadi.