Kapolda Sumut Turun Tangan Selesaikan Kasus Ibu-ibu PKL vs Terduga Preman

13 Oktober 2021 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat menjelaskan duduk perkara PKL dan terduga preman saling lapor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat menjelaskan duduk perkara PKL dan terduga preman saling lapor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra turun tangan menyelesaikan polemik kasus saling lapor antara pedagang Pasar Gambir, Deli Serdang berinisial LW dan terduga preman berinisial BS. Keduanya kini sama-sama menjadi tersangka penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Panca mempertemukan antara LW dan BS, Selasa di Polda Sumut, (12/10) malam. Panca memastikan kasus ini ditangani profesional.
Dia lalu menjelaskan duduk perkara kasus keduanya. Kata dia, awalnya terjadi keributan antara LW dan BS serta dua rekannya, pada 5 September 2021, videonya lalu viral di media sosial.
Keduanya lalu saling lapor ke Polsek Percut Seituan. Kemudian keduanya juga ditetapkan menjadi tersangka.
Karena menimbulkan polemik di masyarakat, aksi saling lapor keduanya kini ditangani Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
"Betul dari penetapan tersangka (LW), langkah proses penyelidikan dilakukan Polsek Percut Seituan, sehingga tercederai haknya. Saya paham, ibu Gea (LW) selaku perempuan, merasa teraniaya," ujar Panca, Rabu (13/12).
Lalu khusus untuk perkara laporan BS ke LW kata Panca, diambil alih oleh Polda Sumut. Tujuannya untuk memastikan fakta sebenarnya.
ADVERTISEMENT
"Dengan ditarik di Polda (diharapkan) tidak menjadi polemik dan memenuhi rasa keadilan. Dan penanganannya bisa lebih profesional," ujar Panca.
Kemudian laporan LW terhadap BS kini dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
"Laporan ibu Gea (LW) sudah ditarik ke Polrestabes Medan. Biar, antar penyidik Polrestabes dan Polda akan menggelar (perkara) bersama, untuk melakukan langkah selanjutnya," ujar Panca.
Dia juga mengultimatum kepada dua orang terduga penganiayaan, LW yang masih buron, yakni DD dan FR untuk menyerahkan diri. Karena pihak polisi akan terus memburunya.
"Kita berharap rekan-rekan saudara Beni (BS) untuk dapat menyerahkan diri. Saya imbau dan yakin, kalau tidak hadir kita akan melakukan upaya paksa," ujar Panca
Panca juga menerangkan berdasarkan hasil keterangan LW, di Pasar Gambir, BS bertugas mengutip uang keamanan. Namun dari penyelidikan, bukan BS yang mengutip uang keamanan.
ADVERTISEMENT
"Selama ini bukan saudara Beni (BS) yang meminta. Saya tanya, kenapa diberikan untuk uang keamanan bagi pemuda setempat. Itu pasar resmi," ujar Panca.
Atas kejadian ini Panca berjanji akan menindak premanisme di Pasar Gambir. Musababnya karena dinilai meresahkan dan merugikan pedagang kecil yang mencari nafkah di pasar.
"Tidak ada tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian dari puncak gunung es, sudah berlangsung lama," ujar Panca.
=====
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews