Kapolda Targetkan DIY Zero Narkoba, Mahasiswa Harus Dilindungi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo usai bertemu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (14/10/2026). Foto: Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo usai bertemu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (14/10/2026). Foto: Panji/kumparan

Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menargetkan DIY zero narkoba. Hal ini selaras dengan program Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memberantas narkoba secara masif di Indonesia.

"Narkoba ini harus kita target zero ya. Ini juga perintah Presiden dan juga dalam petunjuk komando langsung dari Bapak Kapolri," kata Langgeng usai bertemu Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X di Kepatihan Pemda DIY, Rabu (14/10).

"Sehingga di DIY pun narkoba harus zero," tegasnya.

Langgeng mengatakan persoalan narkoba ini jadi pekerjaan rumah bersama dengan instansi terkait, termasuk BNNP.

"Sehingga ini menjadi PR bersama dengan kepala BNNP, dan juga dengan semua komponen, baik itu TNI, semuanya ya. Kita bagaimana target narkoba di DIY ini tidak ada, karena ini juga pintu masuknya proksi," ujarnya.

Lanjutnya, mahasiswa di DIY jangan sampai mengonsumsi narkoba apalagi sampai menjadi pecandu.

"Jangan sampai (mahasiswa) menjadi pengguna atau bahkan dampak dari penggunaan narkoba itu menjadi ancaman bagi mahasiswa juga kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara masif di Indonesia. Polri menggelar operasi di sejumlah daerah dengan melibatkan BNN, TNI, dan pemerintah daerah.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Suyudi dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Sejak awal Oktober 2026, operasi dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Barat, Sumatera Utara, Riau, Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya.

Di Jakarta Barat, petugas mengamankan 24 orang saat operasi di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah, pada Jumat (9/10).

Sementara itu, di Sumatera Utara, sebanyak 36 orang diamankan dari sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba, dengan barang bukti sekitar 102 gram sabu.

Di Riau, sebanyak 68 orang diamankan dalam operasi di sebuah tempat hiburan malam. Dari jumlah tersebut, 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Penindakan juga dilakukan di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar. Sebanyak 104 orang diamankan, termasuk tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba.

Suyudi mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar jaringan peredarannya dapat diputus.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas," ujar Suyudi.