Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Kapolres Ciamis Sebut Tarsum Mutilasi Istrinya Setelah Korban Tak Bernyawa
4 Mei 2024 10:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkap Tarsum (50 tahun) lebih dulu membunuh istrinya, Yanti binti Talpa (44 tahun). Setelah Yanti mati dia kemudian memutilasi korban.
ADVERTISEMENT
"Meninggal dulu baru dimutilasi," kata Akmal saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).
Akmal mengatakan sempat menganiaya Yanti sebelum memutilasi korban.
"Iya jadi mungkin perubahan perilaku sih pelaku sendiri sebelumnya terjadi cekcok kemudian setelah cekcok ada kemungkinan sebelumnya ada penganiayaan setelah terjadi penganiayaan baru mutilasi dilakukan," kata Akmal, Jumat (3/5).
Perubahan perilaku yang disebut Akmal sudah terjadi beberapa waktu lalu. Tarsum bahkan sempat diberikan obat penenang oleh petugas Puskesmas.
"Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas, setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban hingga pada kejadian pada kejadian pagi ini," ujarnya.
Kasus mutilasi ini terjadi di Dusun Sindangjaya, RT 8 RW 14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Usai memutilasi korban, Tarsum mengumpulkan potongan tubuh istrinya itu di depan salah satu rumah warga. Ia menawarkan itu kepada tetangga-tetangganya.
Tarsum ditangkap pada hari yang sama setelah warga melaporkan ke Babinsa dan polisi. Ia meronta-ronta ketika diamankan.