news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kapolres Grobogan Minta Maaf ke Pencari Bekicot yang Dianiaya Polisi

10 Maret 2025 10:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025). Foto: Dok. Polres Grobogan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto bersama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025). Foto: Dok. Polres Grobogan
ADVERTISEMENT
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, meminta maaf kepada warga yang sedang mencari bekicot, Kusyanto (38 tahun), atas tindakan berlebihan yang dilakukan anggotanya yakni Aipda IR, Anggota Polsek Geyer, saat melakukan interogasi.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Ike dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3).
Ike mendatangi rumah Kusyanto pada Minggu malam (9/3).
Menurut Ike, Aipda IR telah berada di penempatan khusus (patsus). "Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Penjelasan soal Penganiayaan

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mendatangi rumah Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025). Foto: Dok. Polres Grobogan
Ike menjelaskan bahwa sebelum adanya kejadian tersebut, beberapa bulan terakhir, warga setempat mengaku sering kehilangan barang seperti mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel.
Menurut Ike, warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sana.
"Kemudian pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor Honda Verza warna merah tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal," kata Ike.
ADVERTISEMENT
Pemilik sepeda motor Honda Verza warna merah tersebut dicurigai oleh warga sebagai pelaku pencurian. "Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi," ujarnya.
"Usai mendapatkan telepon dari Mulyoto terkait adanya orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian," kata Ike.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi. Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
"Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut," kata Ike.

Kusyanto Tidak Bersalah

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mendatangi rumah Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (9/3/2025). Foto: Dok. Polres Grobogan
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
ADVERTISEMENT
"Lantaran tidak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilakan untuk pulang," ujar Ike.