
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra terkait kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram pada 10 Oktober 2022 berawal dari operasi rutin Polres Jakarta Pusat . Operasi digalakkan karena peredaran narkoba di wilayah pusat dinilai makin meresahkan.
Melalui pengembangan operasi, peredaran narkoba berawal dari seorang warga sipil Hendra, Siska, menjalar hingga Kasranto seorang Kapolsek Kalibaru.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada kumparan, Jumat (11/11), menceritakan pergerakan timnya yang bermula dari laporan masyarakat, dan berujung ke penangkapan Teddy Minahasa:
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten