Kapolres Malang Sempat Surati Panpel Arema FC soal Laga vs Persebaya Jadi Sore

2 Oktober 2022 14:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kerusuhan dipertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022. Foto: Putri/AFP
ADVERTISEMENT
Tragedi di Station Kanjuruhan Malang telah merenggut ratusan nyawa, bahkan menjadi salah satu tragedi sepak bola paling mematikan di dunia.
ADVERTISEMENT
Publik menyoroti antisipasi yang seharusnya dilakukan panitia penyelenggara (panpel), PSSI, hingga aparat keamanan yang bertanggung jawab. Masyarakat mengharapkan kejadian itu bisa dicegah.
Berdasarkan surat kepolisian yang kumparan terima, terlihat Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sudah menyurati panpel Arema FC pada 18 September.
Dalam surat itu, kepolisian meminta panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepakbola BRI Liga 1 tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia jelang pertandingan Arema melawan Persebaya.
Pertandingan yang digelar Sabtu (1/10) pukul 20.00 WIB itu diminta diubah menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan.
"Sehubungan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022," tulis AKBP Ferli Hidayat dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kepada PT Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," imbuhnya.
Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolda Jatim hingga Ketua Umum PSSI. Namun, saran itu tidak diindahkan.
Surat dari Kapolres Malang agar jadwal pertandingan Arema-Persebaya diubah. Foto: Dok. Istimewa
Hal tersebut juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10).
Tak hanya soal waktu pelaksanaan, Mahfud juga menyampaikan soal batasan jumlah penonton yang dianjurkan sebelumnya.
"Sebenarnya sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan," kata Mahfud dalam keterangannya.
"Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Usul-usul itu itu tidak dilakukan oleh panitia. Pertandingan tetap dilangsungkan malam hari dan tiket yang dicetak berjumlah 42 ribu.
Mahfud juga menegaskan, tragedi di Kanjuruhan bukan bentrok suporter Arema dan Persebaya.
Para korban meninggal sebagian besar disebabkan karena terinjak saat mencoba keluar dari stadion dan kehabisan oksigen akibat gas air mata.
"Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar suporter," tegas Mahfud.
Saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Jumlah korban tewas akibat kericuhan itu dilaporkan mencapai 130 orang hingga Minggu (2/10) siang. Sedangkan korban luka 191 orang.
ADVERTISEMENT