news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Kapolres Ngada Bayar 'Agen Penyalur' Rp 3 Juta untuk Cabuli Bocah 6 Tahun

12 Maret 2025 11:09 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto: instagram/@mediapolresngada
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Foto: instagram/@mediapolresngada
ADVERTISEMENT
Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, masih diperiksa terkait kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun di salah satu hotel di NTT.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Penmas Polda NTT, AKP AKP Nuriani T Balu, mengatakan pelaku mendapat korban dari seorang agen penyalur. Dia membayar Rp 3 juta untuk jasa agen penyalur tersebut.
"Benar, jadi dia itu membayar agen penyalur Rp 3 juta," kata Nuriani kepada kumparan, Rabu (12/3).
Nuriani menuturkan, korban kemudian dibawa keliling oleh pelaku. Setelah diberi makan, AKBP Fajar kemudian membawa korban ke hotel. Di sanalah Fajar menjalankan aksi bejatnya.
"Sempat dibawa jalan-jalan dulu, makan, kemudian ke hotel," jelasnya.
Sebelumnya berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe disebutkan bahwa ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.
ADVERTISEMENT