Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Kapolres Ngada yang Diduga Terjerat Narkoba-Pencabulan Punya Harta Rp 14 Juta
3 Maret 2025 19:14 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba dan pencabulan. Fajar ditangkap di Kota Bajawa dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3).
Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri, Kamis (20/2).
Sebagai penyelenggara negara, Fajar tercatat beberapa kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Teranyar, dalam laporan untuk tahun periodik 2023, ia melapor punya harta Rp 14 juta. Uang tersebut hanya berupa kas saja.
Hartanya turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp 103.000.000. Saat itu, Fajar melapor punya uang kas setara Rp 13.000.000 dan sebuah mobil CRV 2008 senilai Rp 90.000.000.
Belum ada keterangan dari Mabes Polri maupun dari pihak Fajar mengenai adanya penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT