Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kapolres Sebut Ayah Anak 5 Tahun di Jaktim Juga Lapor Kematian Anaknya ke Polisi
9 Desember 2024 19:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tapi polisi belum sampai ke kesimpulan itu. Pemeriksaan masih berlangsung. Sebanyak 8 saksi diperiksa dalam kasus ini. Salah satunya adalah ayahnya. Ketika ditanyai soal penahanan sang ayah, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut ternyata ayah korban juga lapor polisi soal kejanggalan kematian anaknya.
"Yang bersangkutan (ayah korban), dia melaporkan kepada kita," kata dia kepada wartawan pada Senin (9/12).
Nicolas memastikan belum ada yang ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait kasus itu. Polisi masih mencari keterangan dari sejumlah saksi dan juga menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Dalam proses penyelidikan jangan berasumsi, kita sesuai dengan on the track," ucap dia.
Sebelumnya, polisi meminta agar tak ada asumsi liar di masyarakat terkait kematian bocah berusia 5 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebab, sampai sekarang, penyebab kematian korban belum dapat disimpulkan. Belum diketahui korban tewas karena diperkosa ataukah bukan.
ADVERTISEMENT
Belum ada pihak yang dijadikan sebagai tersangka dalam kasus itu. Orang tua korban yang disebut jadi pelaku pemerkosaan sebagaimana informasi yang beredar pun belum ditahan oleh polisi.