Kapolres Sleman soal Guru SMPN 1 Turi Gundul: Tak Mungkin Kita Semena-mena

26 Februari 2020 20:21 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah menegaskan pihaknya menangani kasus susur sungai SMP Negeri 1 Turi sesuai prosedur. Hal ini dia sampaikan pasca-polemik gundulnya 3 tersangka SMPN 1 Turi.
ADVERTISEMENT
"Pada prinsipnya, penyidik Satreskrim Polres Sleman melakukan penyidikan dengan hati-hati dan prosedural. Karena, rekan-rekan juga tahu bahwa ini kasus nasional. Kita juga melakukan secara prosedural. Tidak mungkin kita melakukan secara semena-mena tanpa kehati-hatian," ujar Rizki di Polres Sleman.
Dia menegaskan bahwa ada peraturan internal yang mengatur proses penyidikan. Di samping itu Propam Polda DIY juga turut mengawasi penanganan kasus ini.
"Yang terpenting, dan harus saya sampaikan, saya bisa seperti ini karena guru. Kasatserse bisa seperti ini juga karena guru. Tidak mungkin kita memperlakukan guru tidak manusiawi. Kita tetap pada koridor dan aturan yang ada, itu kita laksanakan. Mudah-mudahan ini bisa clear," ujarnya.
Rizki mengatakan meski tersangka meminta sendiri untuk dipotong gundul, namun tim Propam Polda DIY tetap turun ke Polres Sleman. Rizki pun kini menunggu hasil pemeriksaan Propam.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita tunggu hasilnya. Polda sudah respons, turun ke polres melakukan pemeriksaan supaya jelas permasalahannya apa. Iya (meski potong gundul itu permintaan tersangka) kita perlu clear-kan, apa memang ada aturan salah atau tidak," jelasnya.
Dia menegaskan pihaknya bekerja berdasarkan fakta hukim dan petunjuk yang ada.
Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah (kanan). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kan banyak yang tanya, pembina ada banyak, tetapi kenapa tersangka baru segini, kan kita belum bisa menentukan perannya masing-masing. Jangan sampai kita memeriksa orang yang tidak salah," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan pihaknya kini telah meminta keterangan satu saksi ahli lainnya dari Basarnas. Dengan begitu total sudah ada 25 saksi yang diperiksa polisi.
"Saksi tambah satu lagi saksi ahli dari Basarnas," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, ketiga tersangka ini mengatakan bahwa potongan gundul mereka saat ini adalah inisiatif pribadi. Mereka tidak ingin dibedakan dengan tahanan lain.
“Kalau gundul itu permintaan kami pak. Pada dasarnya alasan kami demi keamanan. Kalau saya tidak gundul banyak yang lihat saya bentuknya (berbeda) di dalam itu gundul semua. Jadi itu permintaan kami,” ujar tersangka Yoppy.
Yoppy menjelaskan bahwa mereka juga minta agar memakai seragam yang sama dengan tahanan lain. Dengan begitu mereka akan aman berbaur dengan tahanan lain dan tidak membuat yang lain iri.